TIPS KEUANGAN - Jakarta. Halo BCA adalah solusi untuk setiap permasalahan perbankan bagi nasabah BCA. Nomor Halo BCA yang bisa diakses oleh nasabah yakni 1500 888.
Halo BCA juga bisa diakses melalui Whatsapp Halo BCA 08111500998, webchat di bca.co.id, respon cepat dengan tweet dan mention @haloBCA.
Selain itu, untuk informasi yang lebih rinci dan menyeluruh, Halo BCA juga bisa diakses lewat email di halobca@bca.co.id. Halo BCA selalu hadir dan bisa dihubungi setiap hari selama 24 jam / 7 hari.
Nasabah dapat mengetahui beragam informasi seputar layanan perbankan BCA ataupun mengadukan permasalahan yang terjadi dalam setiap transaksi melalui Halo BCA.
Tarif Halo BCA Rp 220 per 2 menit jika mengakses HaloBCA 1500 888. Sementara, untuk akses Halo BCA di platform lain hanya dikenakan kuota data dari masing-masing ponsel user.
Nasabah yang berada di luar negeri bisa menghubungi halo BCA via email, webchat, whatsapp, dan twitter Halo BCA.
Baca Juga: 3 Cara Transfer BRI ke DANA lewat BRImo hingga Mesin ATM
Cara menghubungi Halo BCA melalui WhatsApp
Berikut cara menghubungi WA Halo BCA seperti dirangkum dari laman resmi BCA:
- Simpan nomor resmi Bank BCA yakni 08111500998 dan pastikan ada logo verified.
- Gunakan #HaloBCA untuk mulai chat
- Customer Service Halo BCA akan membalas chat Anda
- Anda dapat menanyakan seputar produk dan layanan BCA, misal tentang bagaimana cara membuka kartu kredit BCA.
Perlu Anda ketahui, sebaiknya jangan meninggalkan halaman chat tersebut lebih dari dua menit. Karena, tim Halo BCA akan mengakhiri chat tersebut.
Baca Juga: Panduan untuk daftar dan aktivasi internet banking BCA-KlikBCA
Cara menghubungi Halo BCA melalui Call Center BCA pada saat darurat
BCA menyediakan layanan call center Halo BCA 1500888 untuk memudahkan akses atau komunikasi saat nasabah ingin mendapatkan respons secara cepat.
Hanya dengan menghubungi satu nomor call center tersebut, nasabah bisa mendapatkan bantuan serta layanan produk perbankan kapan saja selama 24 jam.
Layanan call center BCA dapat diakses, baik dari telepon kabel (PSTN) maupun nirkabel (seluler), di mana saja dari seluruh wilayah Indonesia tanpa perlu memasukan kode wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News