TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara cek nomor rekening penipu atau bukan secara online terkini. Penipuan dunia maya dapat dengan mudah dilaporkan tanpa harus mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Siapa pun juga dapat dengan mudah memeriksa dan memverifikasi nomor rekening palsu secara online.
Tindakan yang diambil untuk mengendalikan akun penipuan di Internet juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah penipuan.
Penipuan kini dapat dilakukan atas nama lembaga, bisnis, atau individu melalui pesan teks, telepon, dan belanja online..
Baca Juga: Ini 7 Cara Mengatasi WhatsApp Tidak Bisa Dibuka di HP Android dan iPhone
Pelacakan nomor rekening penipu
Laman berikut bisa menjadi sarana untuk cek nomor rekening penipu secara online dengan akurat. Website seperti CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia juga menyediakan laporan penipuan dan kejahatan.
Situs Kredibel.go.id yang bisa cek nomor rekening penipu secara online beserta nomor handphone.
Pilihan lain seperti Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kementerian PAN RB bersama Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Ikuti panduan berikut ini untuk cara cek nomor rekening penipu atau bukan secara online.
Baca Juga: Ketahui Perbedaan Mobile Banking dan Internet Banking, Apa Saja?
1. Cek nomor rekening penipu melalui Lapor.go.id
Nah, pertama saat terdapat indikasi penipuan terkait dari institusi berwenang dengan cara melaporkan nomor rekening.
- Buka laman https://www.lapor.go.id/ tanpa login pada browser.
- Pilih salah satu dari 3 klasifikasi layanan.
- Isi laporan dengan baik dan benar.
- Unggah bukti pendukung.
- Klik Lapor untuk penyelesaian laporan.
2. Cek nomor rekening penipu melalui CekRekening.id
Kemudian, masyarakat bisa cek rekening penipu online melalui CekRekening.id berikut.
- Buka laman https://cekrekening.id/home pada browser.
- Pilih bagian Periksa Rekening.
- Pilih bank atau e-wallet dan isi nomor rekening.
- Klik Cek Sekarang.
- Apabila terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan.
- Isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.
Informasi lebih lanjut bisa melalui menghubungi call center: (021) 384 5786 dan WhatsApp: 08118331316.
3. Cek rekening penipu melalui Kredibel.go.id
Situs Kredibel.go.id menjadi salah satu laman resmi yang memfasilitasi pengecekan nomor rekening penipu secara online.
- Buka laman https://www.kredibel.co.id pada browser.
- Ketika nomor rekening.
- Tunggu hingga muncul data terkait nomor rekening.
- Klik login atau sign up untuk melihat informasi lebih detail.
Apabila menemukan kecurigaan, masyarakat bisa ikut menambahkan laporan di bagian bawah dari informasi nomor rekening.
4. Cek rekening penipu melalui Aplikasi Perbankan
Nah, Anda bisa mengetahui rekening yang teridentifikasi sebagai akun bank penipu adalah langsung melalui mobile banking atau ATM bank.
Caranya dengan melakukan transaksi transfer lalu melihat nama penerima yang ditampilkan. Saat nama penerima sudah muncul, Anda bisa mengecek nama penerimanya.
Apabila nama penerima sudah ditemukan, gunakan sebagai modal awal. Anda bisa menggunakan identitas tersebut untuk mencari identitasnya lebih lengkap melalui mesin pencari.
Anda bisa mencari informasi nama orang tersebut pada laman Kredibel.go.id.
5. Cek rekening penipu melalui Instagram
Cara terakhir yang dapat dilakukan adalah cek nomor rekening penipu dengan akun Instagram bernama @indonesiablacklist.
- Buka akun Instagram @indonesiablacklist pada aplikasi
- Klik follow atau ikuti di mode private.
- Cek daftar nomor penipu yang ada di profil.
- Untuk permintaan informasi bisa melalui Direct Message (DM).
Apabila daftar nama belum tercantum, Anda tetap perlu berhati-hati dalam bertransaksi direct transfer.
Tips Menandai Penipu
Anda dapat memanfaatkan aplikasi Getcontact maupun True Caller untuk menandai penipu yang memiliki nomor HP. Pengguna hanya membutuhkan nomor HP untuk login dan kontak yang tersimpan.
Anda bisa memaskkan tag tambahan pada kontak penipu tersebut untuk menandai catatan baru.
Itulah penejelasan mudah untuk melacak dan cek nomor rekening penipu secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News