BANK MANDIRI - Jakarta. Batas akhir untuk mengganti kartu debit magnetic stripe dengan sistem chip di Bank Mandiri semakin mepet. Simak cara mengganti kartu debit sistem chip di Bank Mandiri agar Anda tidak kesulitan.
Bank Mandiri mengimbau nasabahnya untuk segera mengganti kartu debit mereka dengan kartu debit terbaru yang dilengkapi dengan sistem chip. Penggantian kartu debit chip dikhususkan bagi nasabah pemegang kartu debit magnetic stripe dengan masa berlaku hingga 2023-2025.
Bank Mandiri mengumumkan, batas akhir penggantian kartu debit chip adalah 1 Juni 2021. "Penggunaan kartu debit dengan sistem chip dapat meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa," demikian pengumuman Bank Mandiri di Twitter, 21 April 2021.
Bagaimana cara mengganti kartu debit chip Bank Mandiri?
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, proses penggantian kartu debit chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Nasabah Bank Mandiri tidak akan dipungut biaya ketika melakukan melakukan pergantian kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit chip.
"Kami memastikan agar seluruh proses pergantian kartu dapat dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Tanpa dipungut biaya," kata Rudi, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (16/5/2021) malam.
Selain di seluruh cabang Mandiri, penggantian kartu debit chip Bank Mandiri juga bisa dilakukan di Mandiri CS Machine yang tersebar di beberapa lokasi. "Saat ini Mandiri CS Machine bisa diakses di Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda," kata Rudi.
Baca juga: Bank Mandiri proyeksi BI tahan suku bunga acuan hingga akhir tahun 2021