PEMILU 2024 - Pemilihan umum (Pemilu) presiden dan anggota legislatif akan segera berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 nanti serempak di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan bahwa Anda bisa ikut serta dalam memberikan suara, maka Anda harus mengetahui data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pribadi. Cek DPT lewat HP pun bisa Anda lakukan dengan mudah.
DPT adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih sah yang telah disusun melalui serangkaian proses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Semua nama yang ada dalam DPT dipastikan memiliki hak untuk memilih. KPU bahkan telah menentukan lokasi bagi Anda untuk memberikan suara.
Baca Juga: Hasil Survei: Pilpres 2024 Mengarah ke Dua Putaran
Cek DPT Lewat HP
Menjelang Pemilu, ada baiknya Anda untuk memeriksa apakah nama Anda telah masuk dalam DPT.
Ada cara mudah untuk mengetahuinya. Cek DPT lewat HP pun bisa dilakukan dengan sangat sederhana secara online, cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas Prabowo 42,2%, Ganjar 28%, Anies 26,7%
1. Masuk ke Situs Cek DPT Online
Di mesin pencari seperti Google, Anda cukup menuliskan kata kunci "cek dpt". Nantinya akan muncul situs web "Cek DPT Online" di baris paling atas.
Klik situs tersebut dan ikuti langkah-langkahnya.
Baca Juga: Angkasa Pura Logistik Kirimkan Surat Suara dari Gudang Percetakan ke KPU
2. Masukkan NIK
Di dalamnya, Anda akan langsung diminta untuk memasukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
Baca Juga: Laporan Awal Dana Kampanye (LADK): PDI Perjuangan Paling Besar dan PSI Kedua
3. Cek Data Lengkap
Jika NIK dan Nomo Paspor telah terdaftar, nantinya akan terlihat data lengkap seperti nomor TPS (Tempat Pemungutan Suara) atau DPT, Nama Pemilih, hingga Alamat Potensial TPS.
KPU bahkan telah menambahkan fitur peta online untuk memudahkan Anda menemukan TPS.
Baca Juga: Resmi, Ini Jadwal Kampanye Akbar Pemilu 2024, Apa Saja Aturan & Larangan Kampanye
Nah, itu dia cara cek DPT lewat HP yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja untuk memastikan Anda bisa berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News