Gratis, Ini Cara Membuat Kartu Kuning AK1 Disnaker dan Syarat untuk Pencari Kerja

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:50 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Gratis, Ini Cara Membuat Kartu Kuning AK1 Disnaker dan Syarat untuk Pencari Kerja

ILUSTRASI. Pencari kerja antre masuk ke dalam ruangan tempat dilaksanakannya Jakarta Job Fair. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/28/05/2024


TIPS & TRIK - JAKARTA. Panduan membuat kartu kuning atau AK1 secara online untuk pencari kerja. Kartu kuning berfungsi sebagai alat pendataan bagi pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan sesuai domisili masing-masing.  

Kartu ini juga mempermudah pencari kerja dalam menyampaikan data diri mereka ke berbagai instansi yang membutuhkan. Dengan adanya kartu kuning, kesalahan data atau informasi pelamar dapat diminimalkan.  

Siapa saja dapat memperoleh kartu kuning dengan mendaftar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat. Biasanya, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk pendaftaran kartu kuning ini.

Baca Juga: Kemnaker Siapkan Kebijakan Khusus Bagi Perusahaan yang Kesulitan Terapkan UMP 2025

Fungsi Kartu Kuning

Bursa kerja

Ada beberapa penjelasan lebih lengkap mengenai fungsi kartu AK1.

1. Syarat Mencari Kerja

Fungsi dari kartu kuning merupakan sebagai syarat dalam mencari pekerjaan. Beberapa perusahaan swasta mengharuskan pelamar untuk melampirkan kartu ini. Selain itu, kartu kuning juga menjadi persyaratan dalam pendaftaran di beberapa instansi.

Biasanya, saat melamar pekerjaan, berbagai dokumen seperti SKCK dan surat keterangan bebas narkoba perlu dilampirkan.

Saat data Anda sudah terdaftar di Disnaker sebagai pencari kerja, seharusnya tidak perlu lagi membuat persyaratan tersebut kecuali untuk dokumen yang masa berlakunya sudah habis.

Baca Juga: UMK Depok 2025, Naik Rp 317.709 Jadi Rp 5.195.720

2. Pendataan Tenaga Kerja

Fungsi berikutnya adalah membantu Disnaker dalam mendata jumlah tenaga kerja di wilayahnya. Data ini digunakan oleh Disnaker untuk membantu para pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.

Beberapa perusahaan mengirimkan informasi lowongan pekerjaan melalui Disnaker di wilayah masing-masing. Kelebihannya, lowongan yang disampaikan melalui Disnaker biasanya sudah terjamin keamanannya.

Syarat membuat kartu kuning online

Anda perlu menyiapkan dokumen yang perlu diserahkan untuk membuat kartu kuning.

  • Fotokopi KTP atau SIM.
  • Fotokopi ijazah dilegalisir.
  • Pas foto 3x4 background warna merah 2 lembar.
  • Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.

Sebagai catatan, setiap daerah memiliki ketentuan yang berbeda seperti tambahan fotokopi KK atau Akta Kelahiran. Kemudian, pencari kerja bisa ikuti langkah berikutnya untuk membuat kartu kuning online.

Baca Juga: Syarat Kerja di Luar Negeri untuk Pekerja Migran Indonesia, Jaminan hingga Dokumen

Biaya membuat kartu kuning

Sebagai salah satu pelayanan masyarakat, dalam membuat kartu kunning tidak dipungut biaya sama sekali. Sehingga, Anda hanya perlu mendaftarkan secara online maupun offline hingga mencetak kartu kuning.

Ikuti beberapa panduan dalam membuat kartu kuning online bagi pencari kerja berikut ini.

Cara membuat kartu kuning online

Nah, inilah langkah untuk membuat kartu kuning online dengan mudah.

  • Download aplikasi SISNAKER. Untuk saat ini, aplikasi hanya tersedia di Google Playstore.
  • Ikuti langkah pendaftaran akun terlebih dahulu dengan data dan upload berkas yang diminta.
  • Log in kembali dengan memasukkan nomor KTP/nomor HP/email beserta password akun yang sudah terdaftar pada layanan SISNAKER.
  • Setelah berhasil masuk, pilih Daftar Sebagai Pencari Kerja dan ikuti instruksinya.
  • Setelah itu pencari kerja akan diarahkan kepada halaman beranda layanan Karirhub.
  • Proses pendaftaran telah selesai.
  • Cetak kartu AK-I dengan langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota.

Pastikan, kembali pencari kerja datang ke dinas terkait untuk mencetak kartu kuning atau AK1 Untuk mencetak kartu kuning, pencari kerja bisa membawa persyaratan di atas untuk tahap validasi.

Pencari kerja juga bisa mengunjungi Bursa Kerja atau Bursa Kerja Online (BKOL) setempat.

Demikian penjelasan terkait panduan dalam membuat kartu Kuning AK1 Online dan cetak ke Disnaker terdekat.

Tonton: Selain Jakarta, UMR Di Kota Ini Juga Rp 5 Jutaan Tahun 2025

Selanjutnya: Promo HokBen dengan BSI dan Bank Saqu Januari 2025, Diskon Rp 50.000 & Cashback 50%

Menarik Dibaca: Makan Apa biar Kolesterol Turun dengan Cepat? Ini 15 Rekomendasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru