TIPS & TRIK - Cara cek jadwal kereta api lewat aplikasi dan website makin mudah. Calon penumpang bisa ikuti beberapa langkah untuk mencari tiket lewat jadwal yang tersedia.
Kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang praktis karena memiliki jalur tersendiri.
Momen jelang Lebaran 2022 menjadi salah satu alasan banyak pemudik yang mencari jadwal kereta api.
Tentunya, agar tidak kehabisan calon penumpang wajib mengetahui cara cek jadwal kereta api.
Baca Juga: Jelang Lebaran, KAI Telah Menjual 1,56 Juta Tiket KA Jarak Jauh
Tak perlu khawatir, calon penumpang kini tidak perlu untuk mengantre di loket stasiun.
Namun, ada pengecualian untuk tiket go show pada Hari H Keberangkatan wajib datang ke loket.
Penasaran dengan cara cek jadwal kereta api secara online?
Simak beberapa cara cek jadwal kereta api lewat aplikasi dan website.
Baca Juga: Syarat Mudik 2022 untuk Perjalanan dengan Kereta Api, Tak Semua Harus Booster
Cara cek jadwal kereta api
1. Cara cek jadwal kereta api lewat website
Pertama, calon pemumpang bisa ikuti cara cek jadwal kereta api melalui website KAI:
- Buka laman https://booking.kai.id/ pada browser.
- Pilih Jadwal Kereta
- Masukkan Stasiun Asal untuk keberangkatan.
- Masukkan Stasiun Tujuan untuk kedatangan.
- Masukkan Tanggal Keberangkatan.
- Masukkan jenis penumpang dari anak-anak atau dewasa.
- Klik Cari & Pesan Tiket.
- Laman berikutnya akan muncul jadwal kereta api lengkap.
2. Cara cek jadwal kereta api lewat aplikasi
Kedua, calon pemumpang bisa ikuti cara cek jadwal kereta api melalui aplikasi KAI Access:
- Download Aplikasi KAI Access di Play Store dan App Store.
- Register akun KAI Access.
- Login dengan akun KAI Access.
- Masukkan Jadwal Kereta
- Masukkan Stasiun Asal untuk keberangkatan.
- Masukkan Stasiun Tujuan untuk kedatangan.
- Masukkan Tanggal Keberangkatan.
- Masukkan jenis penumpang dari anak-anak atau dewasa.
- Klik Cari & Pesan Tiket.
- Laman berikutnya akan muncul jadwal kereta api lengkap.
Demikian beberapa cara cek jadwal kereta api dengan praktis sesuai kebutuhan calon penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News