Ini 6 Cara Bayar PBB secara Online hingga Minimarket Terdekat

Minggu, 23 Juni 2024 | 10:15 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini 6 Cara Bayar PBB secara Online hingga Minimarket Terdekat

ILUSTRASI. Petugas kasir melayani konsumennya di salah satu gerai waralaba minimarket Indomart di Jakarta, Selasa (30/12). Revisi tentang pembatasan gerai yang tak berlaku surut mendapat sorotan dari para pebisnis ritel. Maklum, sebelum direvisi, aturan yang mulai disusun sejak dua tahun lalu itu merupakan aturan yang digadang-gadang bisa mencegah monopoli waralaba oleh beberapa pemilik master franchise kuliner di Indonesia. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/30/12/2014


TIPS & TRIK - JAKARTA. Intip cara bayar PBB online dan offline via Shopee, Tokopedia, hingga KlikIndomaret. Bagi wajib pajak bisa ikuti cara bayar pajak bumi dan bangunan dengan mudah melalui platform berikut.

Pajak bumi dan bangunan atau PBB merupakan pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan yang ditanggungkan kepada pemilik. Peruntukan dari PBB sama seperti pajak lainnya yang dipungut setiap tahun pembayaran ke wajib pajak.

Definisi Objek Pajak dari PBB ini termasuk pada kata "bumi" mengacu pada permukaan tanah dan segala sesuatu yang berada di bawahnya. Hal ini sudah termasuk bentuk tanah seperti lahan kosong, sawah, kebun, dan tanah dengan fungsi komersial atau industri.

Kemudian, ini mencakup segala jenis konstruksi yang ditanam atau didirikan secara permanen pada tanah atau perairan, dengan tujuan untuk tempat tinggal atau kegiatan usaha.

Contoh bangunan adalah rumah, apartemen, gedung perkantoran, pabrik, dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Bayar PBB Praktis dari Rumah Pakai Aplikasi BRImo

Peluncuran Delivery Channel

Karakteristik PBB

Ada beberapa karakteristik yang masuk ke dalam kategori PBB.

  1. Objek Pajak: PBB dikenakan atas objek berupa tanah dan bangunan, terlepas dari siapa pemilik atau pengguna lahan tersebut.
  2. Sifat Kebendaan: PBB adalah pajak yang dikenakan atas properti, tidak memperhitungkan kondisi keuangan pemiliknya.
  3. Pajak Daerah: PBB termasuk dalam kategori pajak daerah, yang berarti hasil penerimaannya digunakan untuk membiayai anggaran pemerintah daerah di mana properti tersebut berada.

Dasar Hukum dan Penetapan PBB

PBB diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, yang paling penting di antaranya adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Besaran Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOPTKP PBB-P2).
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.03/2014 tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.

Tentu, ada beberapa cara bayar PBB baik offline maupun online yang makin praktis. Kini wajib pajak bisa bayar PBB secara online melalui layanan di Tokopedia, Shopee, Traveloka, Bukalapak, hingga KlikIndomaret.

Selain itu, ada juga layanan milik Klik Indomaret yang memudahkan dalam bayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Baca Juga: Pemprov DKI Beri Insentif Pembayaran PBB, Ini Ketentuannya

Cara bayar PBB

Ikuti panduan dalam memilih saluran atau channel bayar PBB online dan offline melalui Tokopedia, Shopee, Traveloka, hingga KlikIndomaret.

1. Bayar PBB online lewat KlikIndomaret

Pertama, wajib pajak bisa merapkan cara bayar PBB online melalui laman klik Indomaret.

  • Buka laman https://www.klikindomaret.com/ pada browser.
  • Klik Selengkapnya.
  • Klik menu Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Isi nomor objek pajak serta tahun bayar.
  • Klik Bayar di halaman konfirmasi.
  • Pilih metode bayar PBB online.
  • Selesaikan pembayaran PBB.
  • Simpan struk sebagai bukti pembayaran.

2. Bayar PBB online lewat Traveloka

Nah, bagi pelanggan setia Traveloka bisa ikuti langkah berikut ini.

  • Buka aplikasi Traveloka.
  • Klik Bills & Top-up.
  • Klik ikon PBB Pilih wilayah lokasi tanah atau bangunan.
  • Isi Nomor Objek PBB.
  • Klik tahun pembayaran.
  • Klik Lanjut di halaman konfirmasi tagihan.
  • Proses bayar PBB online selesai.

3. Bayar PBB online lewat Bukalapak

Nah, bagi wajib pajak yang memakai Aplikasi Bukalapak juga bisa menggunakan fitur bayar PBB online

  • Buka aplikasi Bukalapak.
  • Pilih menu Pajak PBB.
  • Masukan nomor objek pajak dan isi data.
  • Data tagihan secara rinci akan otomatis muncul.
  • Menuju pembayaran bisa masuk ke metode pembayaran.
  • Selesaikan pembayaran.
  • Sistem Bukalapak akan segera memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan.

4. Bayar PBB online lewat Shopee

Berikutny, wajib pajak bisa ikuti cara bayar PBB melalui aplikasi Shopee berikut ini.

  • Buka aplikasi Shopee.
  • Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan.
  • Pilih PBB.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak.
  • Pilih Tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah.
  • Klik Lihat Tagihan.
  • Periksa rincian tagihan.
  • Pilih Checkout dan Metode Pembayaran yang ingin digunakan.
  • Pilih Bayar Sekarang.

5. Bayar PBB online lewat Tokopedia

Selain lewat website, cara bayar PBB online juga bisa dilakukan melalui aplikasi Tokopedia.

  • Buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih menu PBB Online.
  • Masukkan nomor objek PBB.
  • Klik opsi Bayar di menu konfirmasi.
  • Pilih metode pembayaran.
  • Selesaikan proses bayar PBB online.

6. Bayar PBB offline lewat Indomaret

Selain itu, ada cara bayar PBB offline dengan mudah dengan nominal bayar di bawah Rp 5.000.000.

  • Datang ke Indomaret terdekat.
  • Antre di kasir Indomaret.
  • Ungkap untuk bayar PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Serahkan Data NOP
  • Tunggu nominal tagihan PBB muncul.
  • Pilih Metode Pembayaran
  • Simpan struk sebagai bukti pembayaran.

Simpan struk bayar PBB lewat Indomaret maupun KlikIndomaret sebagai bukti pembayaran yang sah.

Itulah penjelasan terkait panduan pembayaran PBB lewat Shopee, Tokopedia, hingga KlikIndomaret bisa diterapkan dengan mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru