Jangan sampai gagal tes, cermati tips dan larangan tes SKD CPNS 2021 ini

Sabtu, 04 September 2021 | 08:07 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Jangan sampai gagal tes, cermati tips dan larangan tes SKD CPNS 2021 ini

ILUSTRASI. Jangan sampai gagal tes, cermati tips dan larangan tes SKD CPNS 2021 ini. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.


CPNS - Jakarta. Agar tidak gagal saat mengikuti tes SKD CPNS 2021, ada beberapa tips serta larangan yang perlu diperhatikan oleh peserta.

Semua peserta tes tentu ingin mengikuti tes SKD dengan baik tanpa terhalang masalah apapun dan mendapatkan hasil yang maksimal. 

Peserta perlu ekstra teliti dan waspada agar tidak melanggar persyaratan dan larangan sebelum dan saat mengikuti tes SKD.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan informasi tentang hal-hal yang perlu dilakukan dan dihindari peserta sebelum mengikuti tes.  

Baca Juga: Universitas terbaik Indonesia versi THE WUR 2022, peringkat 1 bukan ITB atau UGM

Dengan memperhatikan tata tertib serta menghindari larangan saat mengikuti tes, Anda bisa dengan tenang mengerjakan SKD CPNS 2021. 

Karenanya, Anda bisa mempelajari Do's dan Don'ts sebelum mengikuti tes SKD dari Kemenpan RB berikut ini yang dirangkum dari Instagram resminya. 

Tips dan larangan untuk peserta SKD CPNS

Agar Anda bisa mengikuti tes dengan nyaman tanpa ada halangan apapun, ada beberapa tips yang perlu Anda ikuti. 

Do's peserta SKD 

1. Dianjurkan melakukan isolasi mandiri H-14 pelaksanaan seleksi. 
2. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai sesi ujian.
3. Membawa dokumen yang dipersyaratkan.
4. Menerapkan protokol kesehatan ketat diantaranya:

  • Memakai masker dobel.
  • Menjaga jarak minimal 1 meter.
  • Mencuci tangan dengan sabut atau menggunakan hand sanitizer

5. Mengenakan pakaian sesuai ketentuan. 

Baca Juga: Asesmen Nasional 2021: Materi, jadwal, dan link latihan soal AKM untuk SD-SMA

Don'ts atau larangan peserta SKD

1. Singgah ke tempat lain selama perjalanan menuju lokasi ujian
2. Terlambat atau tidak hadir tes SKD. 
3. Tidak dapat menunjukkan dokumen yang disyaratkan
4. Tidak mengenakan masker dan pakaian sesuai ketentuan. 

Tes SKD akan dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2021 mendatang. Jadwal ini khusus untuk lokasi ujian milik BKN seperti Kantor Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN. 

Sedangkan lokasi mandiri dari instansi dijadwalkan dimulai pada 14 September 2021 atau sesuai dengan kesiapan dari instansi. 

Tes SKD akan dilaksanakan dalam tiga skenario sesi yaitu 4 sesi, 3 sesi, dan 2 sesi. Untuk 2 sesi khusus untuk ujian yang dilaksanakan pada Jumat.

Tetap jaga kesehatan serta perhatikan imbauan dari Kemenpan RB di atas agar Anda bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021 dengan nyaman dan lancar. 

Selanjutnya: Syarat dan biaya untuk mendaftar nikah2021 di simkah.kemenag.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru