KARTU PRAKERJA - JAKARTA. Bagi kamu yang telah dinyatakan lulus Kartu Prakerja, kamu harus memenuhi beberapa syarat agar insentifnya bisa segera cair.
Berikut syarat agar insentif Kartu Prajerja bisa cair:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.
- Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca Juga: Catat! Subsidi gaji bisa dicairkan penuh, tak kena biaya admin
Lantas, bagaimana jika peserta Kartu Prakerja masih mengalami kendala dalam mencairkan dana insentif?
Melansir akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, bagi kamu yang masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif, silakan simak informasi berikut.
1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan kamu sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, mohon ditunggu. Pencairan insentif dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Oktober 2021, 7 bansos ini dipastikan masih akan mengalir ke masyarakat