TIPS & TRIK - Cara tarik tunai di Alfamart dengan kartu debit BCA. Pelanggan Alfamart dan nasabah BCA bisa menerapkan langkah mudah untuk penarikan tunai tanpa ke mesin ATM.
Adanya layanan tarik tunai BCA di Alfamart bisa dengan mudah dimanfaatkan oleh nasabah di cabang manapun.
Tentunya, layanan ini mudah ditemui untuk menggantikan keberadaan akses mesin ATM yang bisa terbatas di wilayah tertentu.
Pelanggan Alfamart yang ingin melakukan tarik tunai wajib membawa kartu debit BCA.
Baca Juga: 4 Cara Bayar Shopee Paylater Sebelum Jatuh Tempo, Bisa lewat ATM hingga Minimarket
Sebelum melakukan tarik tunai di Alfamart, nasabah kartu debit BCA perlu mengetahui persyaratan berikut ini.
Ada beberapa ketentuan yang wajib diketahui oleh pelanggan Alfamart dan nasabah BCA.
Syarat tarik tunai di Alfamart
- Minimal tarik tunai di Alfamart adalah Rp 50.000 dan maksimal adalah Rp 1 juta.
- Kelipatan tarik tunai di Alfamart adalah Rp 50.000.
- Tidak ada biaya admin untuk tarik tunai.
- Nasabah wajib belanja dengan minimal Rp 20.000 untuk tarik tunai dengan kartu debit BCA.
- Sebagai catatan, ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan tarik tunai Alfamart dengan pihak BCA.
Kemudian, pelanggan bisa ikuti cara tarik tunai di Alfamart dengan kartu debut BCA berikut ini.
Baca Juga: Ini 2 Cara Tarik DANA di Alfamart dan Pegadaian
Cara tarik tunai di Alfamart dengan kartu debit BCA
Berikut ini adalah langkah mudah bagi nasabah kartu debit BCA untuk tarik tunai di Alfamart.
- Datang ke cabang Alfamart dengan membawa kartu debit BCA.
- Belanja sesuai ketentuan tarik tunai di Alfamart.
- Bayar dengan menggunakan kartu ATM BCA
- Ungkap nominal tarik tunai ke kasir.
- Tunggu proses tarik tunai beserta pembayaran belanja.
- Pelanggan akan menerima uang tunai beserta bukti penarikan.
- Transaksi tarik tunai di Alfamart selesai.
- Pastikan kembali total belanja dan tarik tunai sesuai dengan struk yang ada.
Dari syarat dan cara tarik tunai di Alfamart di atas bisa diterapkan dengan mudah oleh nasabah pemegang kartu debit BCA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News