Panduan dan link daftar BLT UMKM untuk warga Depok

Rabu, 21 April 2021 | 12:15 WIB Sumber: Kompas.com
Panduan dan link daftar BLT UMKM untuk warga Depok


PENYALURAN BANTUAN SOSIAL - Jakarta. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepala Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM diberikan kepada pengusaha mikro yang terdampak Covid-19. Untuk warga Depok, Jawa Barat, berikut link pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) RI melanjutkan program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Program itu juga dapat diakses oleh warga Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok sudah menyiapkan mekanisme pendaftarannya.

"Untuk tahap satu batas pendaftaran dibuka sampai 28 April," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 berlangsung secara online. "Isi data sesuai kondisi sebenarnya melalui link http://bit.ly/bpumdepok2021," ujarnya.

Baca juga: Masih ada waktu mendaftar, ini cara ajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online

Fitriawan menjelaskan beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2021 ini. Syarat dan cara dapat BLT UMKM 2021 di Depok antara lain:

1. Berstatus WNI

2. Memiiki KTP elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI dan Polri ataupun pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

6. Menyertakan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB), foto usaha dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

7. Berkas tersebut diserahkan ke kantor DKUM Kota Depok yang berlokasi di Gedung Dibaleka II, lantai 7, atau ke kantor kelurahan setempat.

Baca juga: Lengkap! Cek di sini link pendaftaran BLT UMKM 2021 di DKI Jakarta

"Tiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.200.000," kata dia.

Itulah cara pendaftaran BLT UMKM 2021 untuk warga Depok. Silakan mendaftar jika merasa memenuhi syarat dapat BLT UMKM 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar untuk Dapat BLT UMKM Depok 2021 Senilai Rp 1,2 Juta",


Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Egidius Patnistik

Selanjutnya: Sudah dibuka! Ini link pendaftaran BLT UMKM per kecamatan di Jakarta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru