Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2023 Ditutup 2 Hari Lagi, Cek Syarat Daftarnya

Sabtu, 29 April 2023 | 09:50 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2023 Ditutup 2 Hari Lagi, Cek Syarat Daftarnya


PERGURUAN TINGGI - Ada banyak keuntungan yang didapat siswa jika melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Inteligen Negara (STIN).

STIN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Inteligen Negara atau BIN. Tahun ini, STIN membuka formasi kebutuhan cukup banyak, yaitu sebanyak 400 formasi kebutuhan. 

Ada Beberapa beberapa keuntungan yang didapat oleh calon taruna/taruni jika diterima di STIN tahun 2023, yakni:

  • Selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun.
  • Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
  • Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
  • Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
  • Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
  • Terakreditasi unggul oleh BAN-PT

Baca Juga: 3 Jurusan di PKN STAN 2023, Jumlah Kuota, dan Syarat Mendaftarnya Tahun Ini

Melansir Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), per tanggal 28 April 2023 pukul 13.49 WIB, jumlah pendaftar yang sudah melakukan pembuatan akun ada sebanyak 218.550. Peserta yang sudah memilih sekolah sebanyak 146.408 serta yang sudah submit sebanyak 108.333.

STIN sendiri masuk dalam lima besar sekolah kedinasan yang banyak didaftar peserta tahun 2023. Jumlah pendaftar sekolah kedinasan ini (28/4) yaitu sebanyak 9.450 peserta.

Merangkum situs resmi STIN, berikut ini informasi persyaratan mendaftar STIN tahun 2023.

Persyaratan Umum

1.Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar UM-PTKIN Tahun 2023, Masih Buka Hingga Mei

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

12. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang

13. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)

14. Tidak buta warna

15. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

  • Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
  • Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm

16. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

17. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali

18. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

19. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS

20. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS

21. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN

22. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum

23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain

24. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan

Baca Juga: Siap Kembali ke Perantauan, Simak Tips Cegah Mabuk saat Perjalanan Balik Lebaran 2023

25. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan

26. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

27. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

28. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023

Persyaratan Administrasi

1. Surat Izin Orang Tua/Wali.

2. Fotokopi ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022

3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.

4. Pas Foto dengan ketentuan.

5. Pasfoto 4x6 (1 buah) dengan ketentuan:

  • Putra latar Merah
  • Putri latar Biru

6. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang

7. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Setelah melakukan pendaftaran dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta wajib membayarkan biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 melalui bank yang ditunjuk. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran calon taruna/tarunu STIN tahun 2023 bisa Anda lihat di https://ptb.stin.ac.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru