KARTU PRAKERJA - Kabar baik bagi masyarakat, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023.
Program ini akan mengusung skema baru dimana Kartu Prakerja bukan lagi program semi-bansos. Artinya penerima bantuan sosial (bansos) diperbolehkan mendaftar program ini.
Bersumber dari Instagram Prakerja, penerima bantuan sosial seperti subsidi upah hingga PKH dapat mendaftar Kartu Prakerja 2023.
Skema normal Program Kartu Prakerja 2023 ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 113 Tahun 2022.
Baca Juga: Pendaftaran Ajinomoto Scholarship 2024 Dibuka, Bebas Biaya Kuliah & Dapat Tunjangan
Cakupan bantuan Kartu Prakerja 2023
Sasaran untuk program Kartu Prakerja 2023 adalah sebanyak 1.000.000 peserta. Anggaran yang disiapkan untuk program tahun ini adalah sebesar Rp 4,37 triliun.
Pada tahap awal akan menyasar pada 595.000 peserta dengan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun.
Selain skema, total bantuan yang didapat oleh penerima Kartu Prakerja 2023 juga berubah.
Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id, besaran bantuan yang diberikan tahun ini adalah sebanyak Rp 4.200.000. Perincian bantuan yang diberikan yaitu:
1. Biaya pelatihan: Rp 3.500.000
2. Intensif pasca pelatihan: Rp 600.000 (dibayarkan 1 kali)
3. Intensif survei: Rp 100.000 untuk 2 kali pengisian survei
Sistem pelatihan yang diberikan untuk program tahun ini adalah offline (luring), online (daring), maupun campuran atau hybrid.
Durasi pelatihan yang diberikan adalah minimal 15 jam, lebih panjang dibandingkan tahun 2022 yang hanya minimal 6 jam.
Baca Juga: Jangan Diabaikan, Ini Tanda-Tanda Penyakit Diabetes Melitus yang Perlu Anda Waspadai
Syarat mendaftar Kartu Prakerja 2023
- WNI berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya boleh mendaftar.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Penerima Kartu Prakerja, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan akan dibuka pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
Meskipun demikian, Anda tetap bisa mempersiapkan diri sejak sekarang untuk menghadapi seleksi program ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News