3 Cara Mengubah Rekening Penerima BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 03 Juli 2025 | 11:49 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
3 Cara Mengubah Rekening Penerima BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

ILUSTRASI. Kinerja Perbankan: Pengunjung di booth Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Jakarta, Kamis (15/8/2024). berdasarkan hasil revisi RBB 2024-2026, Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan bahwa secara umum bank merevisi ke atas target kredit dan dana pihak ketiga (DPK) pada akhir tahun 2024, searah dengan proyeksi OJK. KONTAN/Baihaki/15/8/2024 . KONTAN/Baihaki/15/8/2024


PENYALURAN BANTUAN SOSIAL - Simak cara mengubah rekening penerima BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan 2025. Pemerintah sudah menyalurkan kembali BSU yang ditargetkan selesai pada bulan Juni 2025.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan tertentu, bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

BSU 2025 ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau pekerja di bawah upah minimum provinsi, kabupaten dan kota.  Sementara itu, pencairan BSU baru mencapai 14% untuk tahapan pertama yakni bulan Juni 2025.

Lalu, apa saja yang membuat pekerja tidak mendapatkan BSU Kemnaker? Cek informasi selengkapnya.

Baca Juga: Dana BSU 2025 yang Masuk ke Rekening Bisa Ditarik Lagi, Ini Penjelasan Kemenaker

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

PENYALURAN BANTUAN SUBSIDI UPAH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, lakukan pengecekan secara online dengan langkah berikut:

  • Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan email.
  • Klik tombol "Lanjutkan", lalu ikuti instruksi selanjutnya.
  • Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Penggunaan nomor HP dan email aktif sangat penting untuk menerima notifikasi pencairan bantuan.

Baca Juga: 3.697.836 Karyawan Penerima BSU Tahap 1, Cek Penerima Di JMO BPJS Ketenagakerjaan

Apakah Bisa Daftar BSU Secara Mandiri?

Pekerja tidak bisa mengajukan BSU secara mandiri. Proses pengajuan sepenuhnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data yang diberikan oleh perusahaan tempat Anda bekerja.

Jadi, jika ada informasi yang menyebutkan bahwa pendaftaran BSU bisa dilakukan secara pribadi—baik online maupun offline—maka informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Pihak BPJS Ketenagakerjaan himbau, peserta untuk dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Mengubah Rekening Penerima BSU

Langkah ini hanya bisa dilakukan oleh calon penerima BSU yang sudah dinyatakan eligible oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa memperbarui data. Status eligibility dapat dicek melalui laman resmi BSU.

1. Lewat Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik “Lanjutkan”
  • Jika terdaftar sebagai calon penerima, kamu akan diminta memperbarui rekening
  • Pilih bank Himbara atau BSI, lalu isi nomor rekening aktif
  • Centang pernyataan kebenaran data dan klik “Kirim”
  • Pastikan nama di rekening bank sesuai dengan nama di KTP.

Baca Juga: Cek NIK Penerima BSU 2025 Lewat Klik bsu.kemnakernaker.go.id, Gampang!

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Langkah ini cocok bagi pengguna HP yang ingin proses cepat:

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  • Login dengan akun BPJS yang sudah terdaftar
  • Pilih menu “Pengkinian Data”
  • Masukkan data terbaru termasuk nomor rekening aktif
  • Ikuti instruksi hingga selesai
  • Praktis dan bisa dilakukan di mana saja!

3. Melalui HRD Perusahaan (Via Aplikasi SIPP)

Bagi yang tidak bisa akses langsung ke sistem, bisa minta bantuan HRD perusahaan. Langkah-langkah oleh HRD:

  • Login ke laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masuk ke menu “Pengkinian Data BSU”
  • Unduh template data dan isi nomor rekening baru
  • Upload kembali file tersebut dan klik konfirmasi
  • Kamu cukup menghubungi HRD untuk minta bantuan prosesnya.

Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175. Demikian informasi seputar cara mengubah rekening penerima BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tonton: DPR Tunda Penetapan Wakil Dewan Komisioner LPS, Ada Apa?

Selanjutnya: Hasto Kristiyanto Percaya Diri Hadapi Sidang Tuntutan Jaksa Hari Ini, Kamis (3/7)

Menarik Dibaca: Resep Tortilla Sehat yang Cocok untuk Pejuang Diet, Enak dan Gampang Bikinnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru