KONTAN.CO.ID - Pahami jawaban dari pertanyaan terkait nomor Telkomsel bisa diaktifkan kembali dalam kondisi tertentu. Telkomsel menyediakan layanan reaktivasi bagi nomor SIMPATI yang sudah masuk masa hangus, sehingga pelanggan tidak selalu harus mengganti nomor baru ketika kartu tidak lagi dapat digunakan.
Namun, reaktivasi tidak berlaku selamanya. Pelanggan harus memastikan nomor tersebut masih berada dalam periode yang diperbolehkan untuk diaktifkan kembali dan memenuhi proses validasi kepemilikan nomor.
Nomor SIMPATI memiliki beberapa tahapan sebelum akhirnya masuk masa hangus. Setelah masa aktif berakhir, nomor akan memasuki masa tenggang selama 30 hari. Pada periode ini, pelanggan perlu mengisi pulsa atau membeli paket agar nomor tetap dapat digunakan.
Baca Juga: Apa Itu Paket Super Seru Flash Sale Telkomsel? Ini Panduan Beli dan Promonya
Jika masa tenggang berakhir tanpa adanya pengisian pulsa atau pembelian paket, nomor akan masuk masa blokir. Telkomsel memberikan periode tertentu bagi pelanggan untuk membuka blokir tersebut. Jika tidak dilakukan, nomor kemudian masuk masa hangus atau expired.
Setelah melewati periode reaktivasi, nomor dapat memasuki masa daur ulang atau ready for recycle.
Pada tahap ini, pelanggan tidak dapat lagi menggunakan nomor tersebut karena nomor dapat dipersiapkan untuk diproduksi dan dijual kembali.
Baca Juga: Ini 3 Cara Bayar Paket Darurat Telkomsel Agar Tagihan Hilang
Apakah Nomor Telkomsel yang Sudah Mati Bisa Diaktifkan Lagi?
Melansir laman Telkomsel, selama nomor masih memenuhi kriteria reaktivasi Telkomsel, pengguna bisa melakukan proses tersebut.
Saat ini, Telkomsel menyediakan beberapa pilihan untuk melakukan reaktivasi nomor SIMPATI yang terblokir atau sudah hangus, antara lain melalui kode UMB 88889#, Telkomsel E-care, Call Center 188, dan GraPARI.
Untuk nomor yang sudah melewati periode reaktivasi, pengaktifan kembali tidak dapat dilakukan. Karena itu, pelanggan disarankan segera mengecek status nomor setelah mengetahui kartu sudah tidak dapat digunakan.
Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Hangus
1. Melalui kode UMB 88889#
Cara pertama adalah menggunakan kode UMB yang disediakan Telkomsel. Sebelum memulai, siapkan KTP, KK yang sebelumnya digunakan untuk registrasi nomor, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka menu panggilan di ponsel.
- Hubungi *888*89# menggunakan nomor Telkomsel yang hangus.
- Pilih opsi Aktifkan Kembali sesuai instruksi yang muncul.
- Pilih Setuju apabila menyetujui syarat dan ketentuan.
- Masukkan 16 digit nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga.
- Tunggu proses validasi dan notifikasi dari Telkomsel.
Jika data KTP dan KK sesuai dengan data yang terdaftar, permintaan reaktivasi akan diterima dan diproses. Jika data tidak sesuai, pelanggan dapat mengikuti instruksi untuk memasukkan data terbaru dan menunggu proses validasi.
Baca Juga: Ini 4 Cara Mendaftar Paket Nelpon Telkomsel Terbaru Agustus 2026
2. Melalui Telkomsel E-care
Reaktivasi juga dapat dilakukan dengan menghubungi layanan Telkomsel E-care melalui pesan langsung atau DM pada akun media sosial resmi Telkomsel.
Pelanggan dapat mengirim pesan dengan kata "reaktivasi prepaid". Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan tautan untuk mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik.
Setelah itu, pelanggan akan diarahkan ke proses validasi melalui video call.
Baca Juga: Ini 3 Paket Seru Telkomsel Terbaru: Internetan Bebas Khawatir 30 Hari
3. Datang ke GraPARI
Jika reaktivasi secara mandiri tidak berhasil, pelanggan dapat mengunjungi GraPARI terdekat.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP;
- Kartu Keluarga; dan
- kartu SIM Telkomsel yang hangus.
Pengajuan reaktivasi di GraPARI harus dilakukan langsung oleh pemilik nomor dan tidak dapat diwakilkan.
Apakah Ada Biaya untuk Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel?
Menurut informasi pada halaman bantuan resmi Telkomsel, saat ini reaktivasi nomor yang hangus tidak dikenakan tarif. Namun, setelah nomor berhasil diaktifkan kembali,
Telkomsel menganjurkan pelanggan segera melakukan isi ulang pulsa atau membeli paket agar masa aktif nomor kembali diperpanjang.
Setelah nomor yang sudah hangus berhasil diaktifkan kembali, sisa pulsa, Telkomsel Poin, dan bonus yang sebelumnya dimiliki tidak dapat digunakan lagi.
Selain itu, pelanggan perlu memperhatikan bahwa skema tarif nomor dapat berubah setelah proses reaktivasi sesuai kebijakan Telkomsel yang berlaku.
Tonton: Hampir 70% Tak Tepat Sasaran, Bansos Kini Diperiksa Lewat Wajah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News