3 Langkah yang Bisa Dilakukan Saat Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Kamis, 29 Desember 2022 | 05:27 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
3 Langkah yang Bisa Dilakukan Saat Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

ILUSTRASI. Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah tindak pidana penipuan yang mencatut nama Bea Cukai. ANTARA FOTO/Umarul Faruq


KASUS PENIPUAN - JAKARTA. Belakangan, marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai di masyarakat. 

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah tindak pidana penipuan yang mencatut nama Bea Cukai dengan maksud agar korban lebih percaya dan memudahkan pelaku mengintimidasi, memeras, dan memaksa korban, karena penggunaan nama instansi penegak hukum diyakini dapat memengaruhi psikologi korban.

Melansir laman infobaik.id, atas maraknya penipuan jenis ini, Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat untuk waspada serta memahami bagaimana harus bertindak jika menjadi korban penipuan.

Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat jenderal Bea Cukai (Bea Cukai) Nirwala Dwi Heryanto, ada tiga langkah harus dilakukan masyarakat, jika menjadi korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai:

Baca Juga: Penipuan Berkedok Bea Cukai Melonjak, Segini Kerugian Negara

1. Jangan panik, terlebih ketika oknum penipu mengintimidasi dan mengeluarkan ancaman, seperti denda puluhan juta, penjemputan oleh petugas, pidana penjara, dan lainnya.

2. Jangan langsung melakukan transfer ke rekening yang diinfokan oknum penipu. Semua pungutan Bea dan Cukai pasti mempunyai jangka waktu sebelum jatuh tempo.

"Jadi ketika ada ancaman, jangan langsung memenuhi permintaan tersebut. Sebaliknya gunakan waktu yang ada untuk melakukan konfirmasi ke Bea Cukai," ujar Nirwala.

Sebaiknya, masyarakat langsung melakukan pengecekan rekening yang diinfokan oknum penipu secara mandiri melalui laman https://cekrekening.id.

"Situs resmi dari Kemenkominfo ini akan menampilkan informasi nama pemilik rekening, status verifikasi, dan jika terindikasi telah melakukan penipuan, situs ini juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan," ungkap Nirwala.

3. Melakukan konfirmasi atas kebenaran informasi ke Bea Cukai, bisa melalui contact center bravo Bea Cukai via telepon 1500225, live chat noni bravo Bea Cukai, atau media sosial @bravobeacukai. 

Baca Juga: Kunjungi Peruri, Bea Cukai Pastikan Ketersediaan Pita Cukai Awal Tahun Terpenuhi

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Survei KG Media
Terbaru