Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 13 Maret 2024 | 10:12 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

ILUSTRASI. Apakah Menangis Membatalkan Puasa?


RAMADAN - Apakah menangis membatalkan puasa menjadi salah satu pertanyaan yang seringkali ditanyakan oleh umat Islam saat sedang menjalani ibadah puasa. 

Sebab, seseorang terkadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuatnya menangis bahkan saat berpuasa. 

Lantas, apakah menangis membatalkan puasa? 

Baca Juga: 9 Manfaat Blewah Bagi Kesehatan Tubuh yang Menakjubkan, Cocok untuk Buka Puasa

Apakah menangis membatalkan puasa? 


Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menangis ternyata tidak membatalkan puasa sebab bukan termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. 

Dikutip dari laman resmi NU Online, dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

Dalam kitab Matnu Abi disebutkan bahwa ada 10 hal yang membatalkan puasa, diantaranya: 

  1. Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala,
  2. Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), 
  3. Muntah secara sengaja, 
  4. Melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, 
  5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, 
  6. Keluar darah haid 
  7. Keluar darah nifas
  8. Gila,
  9. Pingsan sepanjang hari dan
  10. Murtad atau keluar dari Islam

Baca Juga: 5 Jus Buah yang Cocok untuk Buka Puasa, Segar dan Sehat Moms!

Kenapa menangis tidak membatalkan puasa? 

Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf atau sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan. 

Namun, hukumnya menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan. 

Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali ketika air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru