Bisa Update Data NIK dan NPWP Lewat PLN Mobile, Ini Caranya!

Kamis, 24 Februari 2022 | 14:25 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Bisa Update Data NIK dan NPWP Lewat PLN Mobile, Ini Caranya!

ILUSTRASI. Cara update data NIK dan NPWP di PLN Mobile.


PLN - PT PLN memberikan layanan pembaruan atau update data pelanggan terkait Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak atawa NPWP melalui PLN Mobile. 

Hal ini sesuai dengan regulasi perpajakan yang mewajibkan PLN mencantumkan nama, alamat sesuai KTP, NPWP, atau paspor (bagi subjek pajak luar negeri) pada informasi tagihan listrik pelanggan. 

Aturan perpajakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2020 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN. 

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan, dengan fitur pembaharuan data NIK dan NPWP, PLN ingin ikut meningkatkan kualitas administrasi pelanggan. PLN juga menjamin kerahasiaan seluruh data pelanggan. 

"Pembaruan data melalui PLN Mobile tidak rumit dan hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit," katanya dalam keterangan resmi PLN, Kamis (24/2). 

Baca Juga: Laporan SPT Pajak Bisa Online dengan e-form dan e-Filing, Apa Bedanya?

Cara update data NIK dan NPWP melalui PLN Mobile 

Berikut cara melakukan pembaruan atau update data NIK dan NPWP melalui PLN Mobile: 

  • Download atau unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Masuk ke aplikasi PLN Mobile, klik menu "Profile" yang ada di sudut kanan bawah 
  • Pilih "Layanan Saya", kemudian klik ID Pelanggan yang dipilih. Lanjutkan dengan klik "Data Diri"
  • Tampilan data diri akan terlihat, cek NIK sesuai KTP dan/atau cek kartu NPWP. Lakukan pembaruan data

Pelanggan juga diimbau untuk terus menggunakan PLN Mobile untuk menunjang pelayanan ketenagalistrikan. Mulai dari info tagihan, pembelian token, simulasi permohonan pasang baru, hingga layanan pengaduan. 

Selain pembaruan melalui PLN Mobile, nantinya pelanggan juga dapat melakukan penyesuaian data NIK/NPWP dengan dipandu petugas PLN yang datang ke rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru