BLT BBM - JAKARTA. Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak alias BLT BBM, seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Melansir infopublik.id, menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, jadwal pembagianBLT BBM akan dilakukan dalam dua tahap.
"Jadi per tahapnya Rp 300.000. Kita berikan (bansos BBM) per September ini, dan nanti pada awal Desember, kita berikan yang kedua," katanya.
BLT BBM tersebut ditujukan untuk 18.486.756 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari rencana 20,65 juta KPM. Bansos BBM akan disalurkan melalui PT Pos di daerah masing-masing.
Kementerian Sosial pun saat ini sedang membersihkan atau melakukan cleansing data KPM.
"Sisanya sedang proses cleansing, karena seperti kita ketahui, misalkan kita umumkan hari ini, jam ini, satu jam atau berapa menit kemudian ada yang meninggal," katanya.
Baca Juga: Harga BBM, Survei LSI: Sebanyak 58,7% Responden Tidak Setuju
Risma mengungkapkan, data dalam tahap cleansing meliputi tiga ratus ribuan kepala keluarga (KK).
"Jadi kita perlu cleansing, masih ada 313.244 KPM di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama," imbuhnya.
Sedangkan dalam pembagian BLT BBM nanti, masyarakat bisa mengakses Usul Sanggah di situs Kementerian Sosial (Kemensos).
"Masyarakat bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah, dan kami akan cek di lapangan lewat pendamping," ungkap Risma.
Baca Juga: Menkeu: Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun Diharapkan Bisa Menahan Angka Kemiskinan
Dia menambahkan pihaknya memiliki 70.000 pendamping di seluruh Indonesia.
Cara cek bansos BLT BBM Kemensos
Berikut merupakan cara pengecekan data penerima BLT BBM:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Kemudian ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi. Masukkan huruf kode captcha
5. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cari Data”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News