Cara Ajukan Usul dan Sanggah Bansos 2025 Secara Online dan Offline

Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Cara Ajukan Usul dan Sanggah Bansos 2025 Secara Online dan Offline

Cara Ajukan Usul dan Sanggah Bansos 2025 Secara Online dan Offline.


Sumber: Kementerian Sosial  | Editor: Mega Putri

KONTAN.CO.ID - Inilah cara mengajukan usul atau sanggah bansos (bantuan sosial) di tahun 2025. Ada cara usul dan sanggah bansos secara online maupun offline.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial mulai dari PKH, BPNT, PIP dan masih banyak lagi.

Namun bagaimana jika Anda melihat tetangga sekitar yang menerima bantuan namun sebenarnya tidak berhak?

Lalu bagaimana jika Anda melihat ada tetangga yang berhak menerima bansos tapi namanya tidak masuk data di pemerintah?

Nah inilah cara mengajukan usulan atau sanggahan bansos di tahun 2025 baik secara online maupun secara offline.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Rp 600.000 dengan KTP Secara Online di Website dan Aplikasi

Cara Ajukan Usul dan Sanggah Bansos 2025

Nama penerima bantuan sosial dapat dicek secara langsung di situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Selain itu nama penerima bantuan sosial juga dapat dikonfirmasi melalui aplikasi Cek Bansos atau datang ke dinas sosial terdekat.

Bagaimana jika ingin melakukan usul atau sanggah bansos terhadap yang berhak atau tidak berhak menerima bantuan?

Dikutip dari kemensos.go.id, ini cara melakukan usulan penerima bantuan sosial oleh pemilik akun secara online:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2. Masuk dengan akun Anda
  3. Klik menu Daftar Usulan di Cek Bansos
  4. Daftarkan diri atau keluarga atau masyarakat lain yang dinilai berhak menerima bansos
  5. Isi data penduduk yang diperlukan
  6. Pilih Jenis Bantuan Sosial

Pastikan seluruh data yang dimasukkan telah sesuai dengan data kependudukan di KTP maupun Kartu Keluarga.

Tonton: UPDATE DAMPAK GEMPA SUMENEP

Selanjutnya, berikut cara melakukan sanggahan bansos tahun 2025 secara online:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Play Store
  2. Masuk dan registrasi dengan akun Anda
  3. Klik Menu Tanggapan Kelayakan
  4. Cek data penerima manfaat di satu kelurahan dengan pemilik akun
  5. Berikan tanggapan untuk menilai layak atau tidaknya nama tersebut menerima bansos
  6. Pilih salah satu ikon tanggapan
  7. Isi alasan seseorang tersebut tidak layak menerima bansos
  8. Klik Kirim Tanggapan

Baca Juga: Penerima Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025, Cara Cek Secara Online & Offline

Kolom "Alasan" bisa diisi contoh barang mewah atau menceritakan kondisi seseorang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bansos.

Sementara itu cara mengajukan usul atau sanggah secara offline bisa dilakukan dengan datang ke kantor keluarhan atau Dinas Sosial setempat.

Isi formulir, bawa KTP, Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya serta sampaikan alasan melakukan usul atau sanggah.

Itulah cara untuk melakukan usulan dan sanggahan bansos untuk melaporkan seseorang yang berhak menerima dan tidak menerima bantuan.

Layanan usul dan sanggah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi para penerima bansos.

 

Selanjutnya: Peluang Emas! Rekrutmen PLN Group 2025: Jurusan Apa Saja?

Menarik Dibaca: Bukan Sombong, Ini Dia 6 Zodiak yang Suka Menyendiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru