KONTAN.CO.ID - Simak cara cek denda BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri. Untuk memastikan kepesertaan tetap aktif, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami cara mengecek denda layanan.
Hal ini juga bermafaat untuk menghindari biaya tambahan termasuk arti dari denda tersebut hingga alasan dikenakannya.
Denda BPJS bukan sekadar biaya penalti, melainkan bentuk konsekuensi ketika peserta menunggak iuran dan kemudian menggunakan layanan rawat inap setelah keanggotaan kembali diaktifkan.
Dengan mengetahui cara memeriksa denda serta memahami penyebabnya, peserta dapat lebih siap secara finansial, mencegah salah informasi, dan menjaga kelancaran akses pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Baca Juga: Ingin Bayar Tepat Waktu? Ini 3 Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan untuk Nasabah BRI
Cara cek denda BPJS Kesehatan
Berikut ini informasi mengenai cek denda BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri, dirangkum dari laman BPJS Kesehatan.
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan NIK atau email.
- Masuk ke menu Premi atau Tagihan.
- Di bagian tersebut biasanya tertera rincian iuran tertunggak, termasuk besaran denda jika ada.
Baca Juga: Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan via Shopee dan Tokopedia
2. Menghubungi Care Center 165
- Telepon 165.
- Minta pengecekan status iuran dan informasi denda.
- Siapkan NIK atau nomor peserta.
3. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Anda hanya perlu ambil antrean layanan peserta. Kemudian, petugas akan memberikan rincian tunggakan dan denda sesuai aturan
Peserta dapat mengecek denda BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, menghubungi Care Center 165, atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan dengan menyiapkan NIK atau nomor peserta.
Demikian informasi cara cek denda BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri.
Tonton: Ekonomi China Melambat! Apa Dampaknnya pada Ekspor Nikel Indonesia
Selanjutnya: Menteri ESDM Pastikan 93% Listrik di Aceh Akan Mulai Menyala pada Malam Ini (7/12)
Menarik Dibaca: Kehabisan Gaji Pasca PHK? Ini Solusi Finansial tanpa Stres dan Tetap Stabil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News