KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui peluang mendapatkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), memahami kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi hal yang sangat krusial.
Pengecekan status kemiskinan atau kelompok desil kini dapat dilakukan secara mandiri secara digital tanpa harus mendatangi kantor kelurahan.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2026, Simak Syarat dan Cara Daftar Akun Siswa
Proses ini hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP dan HP yang terhubung internet.
Peluang Lolos Bansos PKH dan BPNT April 2026
Informasi ini menjadi sangat penting mengingat pencairan bansos April 2026 sedang berlangsung. Kelompok desil merupakan sistem pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga yang dibagi menjadi 10 kategori.
Semakin rendah angka desilnya, semakin besar prioritas rumah tangga tersebut untuk mendapatkan intervensi bantuan dari pemerintah.
Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Sosial, terdapat dua jalur utama yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan verifikasi data ekonomi tersebut secara transparan.
Langkah Cek Desil Bansos Lewat HP
Berikut adalah panduan teknis cara cek desil bansos online 2026:
1. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" melalui penyedia aplikasi di ponsel Anda.
- Buka aplikasi dan masuk ke menu utama, lalu pilih opsi "Cek Bansos".
- Input NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia dengan benar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan memproses informasi dan menampilkan detail data berupa nama, kelompok desil, serta status kepesertaan bantuan yang sedang berjalan.
2. Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses alamat website https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan NIK sesuai dengan dokumen KTP yang sah.
- Isi kode captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan keamanan akses.
- Klik tombol "Cari Data".
- Laman akan menyajikan rincian informasi mengenai kelompok desil, periode pencairan bansos PKH BPNT, serta status aktivasi bantuan lainnya.
Baca Juga: Cara Cek DTKS 2026 untuk KIP Kuliah, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bansos meski masuk dalam desil rendah, di antaranya:
- Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian data kependudukan.
- Data belum melewati tahap verifikasi terbaru oleh pemerintah daerah.
- Penerima manfaat telah meninggal dunia.
- Adanya anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Memahami Arti Kode Desil 1-10 di Data Kemensos
Menurut informasi yang dikutip dari situs Kemensos, pembagian kelompok desil memiliki klasifikasi sebagai berikut:
- Desil 1: Kelompok 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau kategori miskin ekstrem.
- Desil 2: Kelompok masyarakat kategori miskin.
- Desil 3: Kelompok masyarakat kategori hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok masyarakat kategori rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok masyarakat yang menuju kelas menengah.
- Desil 6-10: Kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah hingga atas.
Dalam kebijakan penyaluran bansos 2026, penentuan penerima manfaat mengikuti aturan prioritas berdasarkan angka desil tersebut.
Tonton: Netanyahu Bongkar Pernah Kena Kanker Prostat! Ini Fakta Sebenarnya di Tengah Perang Iran
Kelompok Desil 1-4 menjadi prioritas utama bagi penerima PKH. Sementara itu, untuk program BPNT (Program Sembako), PBI-JK (BPJS Kesehatan), dan program ATENSI, pemerintah menyasar masyarakat yang berada di rentang Desil 1-5.
Masyarakat yang berada di atas Desil 5 umumnya dianggap memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik sehingga tidak masuk dalam prioritas pencairan bansos 2026.
Namun, dinamika data tetap bergantung pada hasil verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Apabila hasil pengecekan online menunjukkan data yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil, masyarakat dapat menempuh jalur sanggah atau usulan. Secara online, masyarakat bisa memanfaatkan fitur "Usulan" pada aplikasi Cek Bansos.
Secara offline, warga dapat melaporkan diri ke dinas sosial setempat atau melalui mekanisme musyawarah desa di kantor kelurahan untuk pembaharuan data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News