Cara cek keaslian Buku Nikah

Rabu, 28 April 2021 | 11:16 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cara cek keaslian Buku Nikah

ILUSTRASI. Ilustrasi cara cek keaslian Buku Nikah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.


PELAYANAN PUBLIK - Buku Nikah adalah dokumen penting yang menyatakan pasangan suami istri telah menikah sah secara agama dan negara. 

Buku Nikah biasanya dibutuhkan untuk mengurus sejumlah dokumen penting lainnya misalnya mengajukan kredit di bank bagi pasangan suami istri.  

Sehingga, untuk beberapa alasan ada sejumlah oknum yang memalsukan Buku Nikah. 

Untuk itu, masyarakat juga harus cerdas dengan mengenali buku nikah asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian buku nikah?

Baca Juga: Ini cara ganti Buku Nikah yang salah tulis identitas di KUA, gratis

Cara mengecek keaslian Buku Nikah

 

Dikutip dari akun Instagram resmi Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, berikut cara mengecek keaslian Buku Nikah:

1. Buku Nikah terbitan sebelum tahun 2019

  • Datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dengan membawa Buku Nikah
  • Petugas KUA akan melakukan verifikasi terhadap keaslian Buku Nikah

2. Buku Nikah terbitan tahun 2019 dan setelahnya 

  • Pindai/scan QR Code yang terdapat pada Buku Nikah dengan aplikasi QR Scanner yang sudah terinstall pada perangkat smartphone Anda. 
  • Setelah dipindai, QR Code pada Buku Nikah asli akan terhubung pada data pernikahan Anda di aplikasi Simkah. 

Baca Juga: Gratis! Begini cara ganti Buku nikah hilang atau rusak di KUA

Ciri-ciri Buku Nikah asli

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut ciri-ciri Buku Nikah asli:

  1. Pada halaman dalam sampul terdapat halogram berbentuk lingkaran bergambar garuda. 
  2. Terdapat lembar transparan mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin. 
  3. Terdapat nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku. Nomor ini punya kode khusus.
  4. Setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar Garuda. 

Selanjutnya: Buku nikah hilang atau rusak? Ini cara gantinya secara gratis di KUA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru