BANTUAN SUBSIDI UPAH - Simak cara cek BSU Kemnaker melalui Pospay Kantor Pos Indonesia. Dalam rangka mempermudah distribusi bantuan pemerintah, terutama Bantuan Subsidi Upah (BSU), PT Pos Indonesia menghadirkan layanan digital bernama PosPay.
Melansir dari laporan Kontan.co.id, pemerintah mengaktifkan opsi penyaluran melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Salah satunya adalah melalui Aplikasi Pospat sebagai media penyaluran bantuan sosial yang ditujukan bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank aktif.
Baca Juga: Resmi! BSU 2025 Lewat Kantor Pos Sudah Cair, Begini Cara Ambilnya
Melalui PosPay, proses pencairan BSU menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses langsung oleh masyarakat. Selain itu, penerima BSU juga bisa mengecek status bantuan mereka dengan mudah melalui aplikasi maupun situs resmi Pos Indonesia.
PosPay adalah aplikasi layanan keuangan digital milik PT Pos Indonesia (Persero) yang mempermudah masyarakat dalam pembayaran, pembelian, pengiriman uang, dan pencairan bantuan sosial, termasuk BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari pemerintah.
PosPay merupakan platform berbasis aplikasi yang dikembangkan oleh Pos Indonesia untuk menghadirkan layanan keuangan secara digital. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa melakukan:
- Pembayaran tagihan listrik, PDAM, pulsa, internet, dll
- Transfer uang antar bank atau antar pengguna
- Top up e-wallet
- Pencairan bantuan pemerintah seperti BSU, BLT, PKH, dan BPNT
Baca Juga: BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Cara dan Dokumen yang Diperlukan
Sebagai Penyaluran BSU
PosPay memiliki peran penting dalam proses penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah), khususnya bagi pekerja yang:
- Belum memiliki rekening bank aktif, atau
- Terdata sebagai penerima BSU via PT Pos Indonesia
Dalam hal ini, Pos Indonesia ditunjuk sebagai mitra resmi pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai langsung, termasuk BSU, secara tunai maupun digital melalui aplikasi PosPay atau langsung di kantor pos terdekat.
Baca Juga: PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
Cara Cek Penerima BSU via PosPay / Pos Indonesia
Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU melalui PT Pos. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
1. Unduh & Daftar di Aplikasi PosPay
- Download aplikasi PosPay di Play Store / App Store
- Registrasi akun menggunakan NIK dan data pribadi
- Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker.
- Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.
- Masukkan NIK, lalu klik Cek Status Penerima.
Saat status terdaftar
- Dengan status penerima Pospay BSU, Anda perlu ambil foto e-KTP Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.
- Jika NIK dan data lain sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, Anda akan mendapatkan QR code yang akan muncul di aplikasi Pospay.
- Kode barcode atau QR code bisa digunakan untuk mencairkan dana BSU di kantor pos.
Baca Juga: Kota Kuno Berusia 3.500 Tahun Ditemukan di Peru: Penghubung Pantai, Andes, dan Amazon
2. Cek Langsung ke Kantor Pos
Jika kesulitan akses online, Anda bisa datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa:
- KTP asli
- KK (jika diminta)
- Petugas Pos akan membantu pengecekan dan proses pencairan BSU secara langsung.
- Bila Ada akan diproses untuk mendapatkan uang tunai.
- Saat tidak terdaftar atau belum cair Anda perlu menunggu pencairannya.
Demikian panduan informasi terkait cara cek BSU Kemnaker untuk pekerja melalui Pospay Pos Indonesia.
Tonton: Xi Jinping Absen Untuk Pertama Kalinya di KTT BRICS 2025. Kenapa?
Selanjutnya: Cara Cek Pencairan BSU Kemnaker melalui Pospay Pos Indonesia
Menarik Dibaca: 11 Manfaat Kesehatan Makan Yogurt Setiap Hari, Bisa Turunkan Kolesterol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News