VAKSIN CORONA - Bagi masyarakat yang telah divaksin bisa mengunjungi laman PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id/ untuk mengecek dan mengunduh (download) sertifikat vaksin 1 dan 2.
Cara mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin 1 dan 2 di Pedulilindungi.id pun cukup mudah. Selain itu, sertifikat vaksin juga bisa diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.
Seperti diketahui, saat ini memiliki aplikasi PeduliLindungi serta sertifikat vaksin 1 dan 2 menjadi salah satu syarat untuk masuk ke mal maupun melakukan perjalanan.
Lalu, bagaimana cara mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 1 dan 2 melalui laman dan aplikasi PeduliLindungi?
Baca Juga: Catat! Ini cara dapatkan tes PCR atau antigen gratis dari Citilink
Cara cek dan unduh sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi
Dirangkum dari laman resmi Covid19.go.id, berikut cara mengunduh sertifikat vaksin melalui laman PeduliLindungi:
- Kunjungi laman PeduliLindungi di alamat pedulilindungi.id
- Lakukan registrasi atau pendaftaran akun ke PeduliLindungi dengan mengklik menu Login/Register yang berada pada sudut kanan atas.
- Isi Nama Lengkap sesuai KTP dan Nomor Ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS atau alamat email.
- Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel atau alamat email. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau alamat email.
- Kemudian klik di bagian atas tulisan "Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini"
- Masukkan Nama Lengkap, NIK/ No Paspor, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksin, Jenis Vaksin, lalu klik Captcha.
- Lalu klik PERIKSA.
- Klik pada gambar sertifikat vaksin pertama untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin 1.
- Klik pada gambar sertifikat vaksin kedua untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin 2.
- Lalu klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat vaksin 1 dan 2.
- Jika sudah selesai bisa keluar dari akun.
Itulah cara mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin 1 dan 2 di laman Peduli Lindungi.
Baca Juga: Izin umrah untuk jemaah Indonesia akan diberikan jika Covid-19 terkendali