Cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi dan solusinya jika tidak muncul

Jumat, 13 Agustus 2021 | 13:02 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi dan solusinya jika tidak muncul

ILUSTRASI. Cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi. ANTARA FOTO/Zabur Karuru.


Cara unduh sertifikat vaksin 1 dan 2 melalui aplikasi PeduliLindungi

Berikut cara mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi:

  • Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone melalui Google Play Store maupun App Store. Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS. 
  • Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone. 
  • Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi. 
  • Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas.
  • Pilih sertifikat vaksin.
  • Masukan nomor NIK dan nama lengkap.
  • Unduh sertifikat yang digital. 

Nah, itulah cara mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin 1 dan 2 melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Baca Juga: Epidemiolog tidak anjurkan pemeriksaan antibodi pasca vaksinasi Covid-19

Solusi jika sertifikat vaksin 1 dan 2 belum muncul di PeduliLindungi

Jika sertifikat vaksin 1 dan 2 belum muncul, kemungkinan ada dua kendala yang dialami. Yakni, data belum diinput dan sertifikat vaksin belum terbit. 

Kalau kendala sertifikat belum terbit, maka daftarkan dan input data diri kamu dengan benar di PeduliLindungi, kemudian periksa status vaksinasinya. 

Bila masih ada kendala, Anda bisa menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext 9 atau sertifikat@pedulilindungi.id. 

Data yang dibutuhkan adalah nama lengkap, NIK, nomor HP, e-mail, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, screenshoot status sertifikat vaksin di PeduliLindungi.id, foto selfie dengan KTP serta foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi. 

Selanjutnya: Kenapa vaksin Covid-19 Moderna hanya untuk tenaga kesehatan? Apa efek samping

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru