KONTAN.CO.ID - Simak cara cek tarif Grab dan zona tarif dasarnya. Dalam era transportasi digital yang semakin berkembang, mengetahui tarif layanan seperti Grab Ride (ojek motor) dan Grab Car (mobil) menjadi hal penting bagi penumpang sebelum memesan perjalanan.
Grab merupakan salah satu penyedia transportasi online berasal dari Singapura dengan berbagai layanan mobilitas cepat.
Setiap penumpang tentu perlu memahami estimasi tarif ini tidak hanya membantu dalam mengatur anggaran.
Sehingga, ini juga memberikan gambaran mengenai pilihan layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat itu, seperti cuaca, jam sibuk, atau jarak tempuh.
Baca Juga: Pendapatan Grab Lampaui Ekspektasi, Pasar Indonesia Jadi Andalan
Zona Tarif Ojek Online
Sebagai informasi, tarif ojek online saat ini masih merujuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022, di mana tarif ojol ditentukan berdasarkan tiga zona:
1. Zona I
Wilayah Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali berlaku Tarif di zona ini per km: Rp2.000 hingga Rp2.500. Tarif dasar minimal (0-4 km): Rp8.000 hingga Rp10.000.
2. Zona II
Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi berlaku Tarif di zona ini Rp2.550 hingga Rp2.800 per kilometer. Tarif dasar minimal (0-4 km): Rp10.200 hingga Rp11.200
3. Zona II
Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua berlaku tarif di zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer. Sedangkan, Tarif dasar minimal (0-4 km): Rp9.200 hingga Rp11.000.
Untuk mengecek tarif Grab Ride (motor) dan Grab Car (mobil) sebagai penumpang, kamu bisa menggunakan beberapa, dilansir dari Grab.com/id.
Baca Juga: Isu Merger GOTO dan Grab Kembali Menguat, Cek Rekomendasi Analis
1. Lewat Aplikasi Grab
Ini adalah cara paling akurat dan resmi.
- Buka aplikasi Grab di HP-mu.
- Pilih layanan: "Transport"
- Pilih "Bike" (untuk Grab Ride) atau "Car" (untuk GrabCar).
- Masukkan lokasi penjemputan dan tujuan akhir.
- Aplikasi akan menampilkan:
- Estimasi tarif (dalam rupiah)
- Jenis layanan (Bike, Car, Car XL, dll)
- Waktu tempuh dan jarak
Harga bisa berubah tergantung jam sibuk, cuaca, promosi, atau permintaan tinggi (dynamic pricing).
Baca Juga: Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Ojol Sebesar 8%-15%, Begini Respons Grab
2. Di luar Aplikasi (via Google Maps)
Google Maps kini terintegrasi dengan Grab di beberapa kota besar.
- Buka Google Maps.
- Masukkan tujuan dan tekan tombol "Directions".
- Geser ke tab “Transportasi Online” (Ride services).
- Akan muncul estimasi tarif dari Grab dan Gojek (jika tersedia).
Demikian informasi menarik terkait cara cek tarif Grab lewat aplikasi dan luar aplikasi dengan bantuan Google Maps.
Tonton: Pemerintah Fokus Jaga Daya Beli dan Stabilitas Harga di Tengah Tekanan Inflasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News