Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 - JAKARTA. Ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan digelar awal November 2023. Kapan bisa cetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023?
Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang lolos administrasi perlu segera cetak kartu ujian. Setelah lolos administrasi, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus mengikuti ujian SKD pada November mendatang.
Cetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023 adalah hal penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 perlu segera cetak kartu ujian untuk mengikuti SKD yang segera dilaksanakan.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ujian SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Sedangkan seleksi kompetensi PPPK berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023.
Baca Juga: Passing Grade SKD CPNS, PPPK Teknis, Guru, dan Kesehatan Terbaru 2023, Peserta Catat!
Diberitakan Kompas.tv, berikut cara cetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023:
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023
- Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
- Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah. Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
- Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
- Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
- Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan siap untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS atau PPPK.
Materi soal SKD CPNS 2023
Diberitakan Kompas.com, materi soal SKD CPNS terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Materi soal SKD CPNS diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023.
Peserta yang lolos SKD 2023 kemudian lanjut mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) pada 16-22 Desember 2023. Lalu, bagaimana materi soal tes SKD CPNS 2023?
Peserta mengerjakan tiga tes dalam SKD selama 100 menit. Sementara peserta penyandang disabilitas mendapatkan waktu 130 menit.
Peserta seleksi CPNS 2023 akan lolos SKD jika mendapatkan nilai kumulatif minimal 311 atau nilai tertinggi 550. Sementara peserta dari formasi cumlaude dan diaspora harus memiliki nilai paling rendah 311 dan TIU 85. Peserta penyandang disabilitas dan putra/putri Papua harus mendapat nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU terendah 60.
Berikut materi soal TWK, TIU, dan TKP dari SKD CPNS 2023:
- Materi soal SKD CPNS 2023 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi soal SKD CPNS 2023 TWK terdiri dari total 30 soal. Nilai ambang kelulusan TWK adalah 65 dengan skor kumulatif tertinggi adalah 150. Bobot jawaban yang benar bernilai 5 poin sementara soal yang salah atau tidak dikerjakan akan mendapat 0 poin.
Tes Wawasan Kebangsaan dibuat untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. Nasionalisme untuk mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional. Integritas untuk menjunjung tinggi kejujuran, ketanggihan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
Bela negara untuk berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. Pilar negara untuk membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalam nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Bahasa negara untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Materi soal SKD CPNS 2023 Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU terdiri dari total 35 soal. Nilai ambang batas kelulusan TIU adalah 80 dengan skor kumulatif tertinggi adalah 175. Jawaban yang benar bernilai 5 poin sementara soal yang salah atau tidak dikerjakan akan mendapat 0 poin.
Tes Intelegensia Umum memiliki tujuan untuk menilai pengussaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Kemampuan verbal terdiri dari: Analogi untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
Silogisme untuk mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan. Analitis untuk mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberiman dan menarik kesimpulan.
Kemampuan numerik terdiri dari:
- Berhitung untuk mengukur kemampuan dalam meihat pola hubungan angka.
- Perbandingan kuantitatif untuk mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
- Soal cerita untuk mengukur kemampuan melakukan analisis kuantitatif dan informasi yang diberikan.
Kemampuan figural terdiri dari:
- Analogi untuk mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan itu pada situasi lain.
- Ketidaksamaan untuk mengukur kemampuan individu meihat perbedaan beberapa gambar.
- Serial untuk mengukur kemampuan dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
- Materi soal SKD CPNS 2023 Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP terdiri dari 45 soal. Nilai ambang batas kelulusan TKP adalah 166 dengan skor kumulatif tertinggi adalah 225. Jawaban paling rendah dari soal TKP diberi poin 1 dan paling tinggi 5. Jika tidak menjawab soal dinilai 0.
Tes Karakteristik Pribadi bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan menerapkan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti-radikalisme. Pelayanan publik untuk menilai kemampuan menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif supaya bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki.
Jejaring kerja untuk mengukur kemampuan membangun dan membina hubungan, bekerjasama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif. Sosial budaya untuk kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, yang terdiri dari beragam agama, suku, budaya, dan lainnya.
Teknologi informasi dan komunikasi untuk mengukur kemampuan memanfaatkan terknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja. Profesionalisme untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.
Anti-radikalisme untuk melihat kemampuan menjaring informasi tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi. Nilai tes SKD CPNS 2023 akan diumumkan pada 20-22 November 2023.
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023
Berikut jadwal pendaftaran CPNS terbaru tahun 2023:
1. Jadwal pendaftaran CPNS 2023 terbaru
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 20-22 November 2023
- Masa Sanggah 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 27 November s.d.2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari-22 Maret 2024.
2. Jadwal pendaftaran PPPK 2023 terbaru
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 19 November-4 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November-6 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 6-15 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember-14 Januari 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2023.
Itulah informasi cetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023 beserta bocoran materi soal SKD. Selalu pantau website SSCASN di BKN untuk melihat pengumuman CPNS dan PPPK 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News