Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 Tahun 2022 di di www.prakerja.go.id

Senin, 23 Mei 2022 | 09:25 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 Tahun 2022 di di www.prakerja.go.id

ILUSTRASI. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 Tahun 2022 di di www.prakerja.go.id.


KARTU PRAKERJA -  Ingin mendapatkan manfaat pelatihan keterampilan dari pemerintah? Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 tahun 2022 sudah dibuka. 

Bagi masyarakat yang belum beruntung di pendaftaran Gelombang sebelumnya, bisa segera mengikuti seleksi Gelombang ini.

Bersumber dari Instagram @prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 29 sudah dibuka pada Minggu, 22 Mei 2022.

Meskipun pembukaan gelombang Prakerja baru dibuka sekarang, masyarakat sudah bisa membuat meskipun Gelombang Prakerja belum dibuka lalu di situs www.prakerja.go.id. 

Baca Juga: Lewat m-Banking BCA, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN Bisa Top Up GoPay, Ini Caranya

Masyarakat sudah membuat dan memiliki akun bisa langsung klik gabung dan mengikuti seleksi gelombang yang dibuka jika sudah memiliki akun. 

Syarat membuat akun Kartu Prakerja

Jika Anda ingin membuat akun Kartu Prakerja, berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi. 

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara membuat akun Prakerja

Membuat akun Prakerja bagi masyarakat yang sebelumnya belum memiliki akun, dirangkum dari situs Kartu Prakerja.

1. Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.

4. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.  

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.  

4. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran. 

Baca Juga: Tips Lancar Hadapi Seleksi TKD dan Core Values BUMN 2022 dari FHCI, Cek Apa Saja

Pendaftaran Prakerja Gelombang 30

  • Saat melakukan verifikasi akun, Anda perlu memasukkan NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut".
  • Selanjutnya lengkapi data diri dan pastikan data yang diisikan sudah benar lalu klik "Lanjut".
  • Unggah foto KTP untuk melakukan proses verifikasi e-KTP Anda. pastikan Anda mengambil foto langsung dari kamera handphone Anda.
  • Sesuaikan ukuran dan rotasi foto lalu klik "Lanjut". Jika sudah sesuai, klik "Gunakan Foto" lalu klik "Kirim Foto E-KTP".
  • Tunggu sebentar hingga proses verifikasi KTP selesai. 
  • Kemudian unggah swafoto atau selfie Anda untuk verifikasi foto wajah menggunakan kamera handphone.
  • Klik "Gunakan Foto" jika foto selfie Anda sudah sesuai ketentuan dan klik "Kirim Foto".
  • Masukkan nomor handphone Anda untuk verifikasi nomor handphone. 
  • Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang didaftarkan lalu klik "Kirim OTP".
  • Isi semua informasi yang muncul setelah memasukkan kode OTP lalu klik "Lanjut"
  • Selanjutnya ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
  • Pilih Gelombang 23 Prakerja kemudian klik "Gabung".

Akan muncul Persetujuan Prakerja. Baca dengan teliti persetujuan tersebut lalu klik "Saya Menyetujui".

Notifikasi kelolosan Gelombang Prakerja akan dikirimkan melalui SMS dan email yang didaftarkan setelah penutupan gelombang.

Informasi lengkap tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 tahun 2022 bisa Anda lihat di Instagram @prakerja.go,id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru