KONTAN.CO.ID - Jakarta. Membeli mobil bekas melalui balai lelang bisa menjadi alternatif bagi konsumen yang ingin mendapatkan kendaraan dengan harga kompetitif. Namun, calon pembeli perlu memahami kondisi mobil sebelum mengajukan penawaran, mengingat kendaraan lelang umumnya dijual apa adanya.
Salah satu indikator yang perlu diperhatikan adalah grade atau peringkat kondisi kendaraan. Penilaian ini membantu calon pembeli memperoleh gambaran mengenai kondisi mobil, mulai dari kategori yang relatif prima hingga unit yang membutuhkan perbaikan besar.
Presiden Direktur IBID, Daddy Doxa Manurung, mengatakan pihaknya menyediakan layanan inspeksi kendaraan melalui Astra Car Valuation (ACV). Layanan tersebut memberikan penilaian kondisi kendaraan menggunakan sistem grading dari A hingga E.
"Dengan grading, calon pembeli dapat memahami kondisi kendaraan secara lebih transparan dan memilih unit yang sesuai dengan kebutuhan serta bujet mereka," kata Doxa kepada Kompas.com.
Marketing Balai Lelang Megatama (Otolink), Agus Salim, menambahkan bahwa grade kendaraan turut memengaruhi harga yang terbentuk dalam proses lelang. Mobil dengan kondisi berbeda berpotensi menghasilkan harga akhir yang berbeda pula.
Baca Juga: Panduan Membuat STNK Digital secara Online, Pahami Fungsi dan Penggunaan
Arti grade mobil bekas di balai lelang
Sebelum mengikuti lelang, calon pembeli perlu mengetahui karakteristik setiap kategori penilaian. Berdasarkan penjelasan dalam sumber, grade mobil bekas dibagi menjadi lima tingkatan, mulai dari A hingga E.
1. Grade A: Kondisi paling prima
Grade A merupakan kategori tertinggi yang menggambarkan kendaraan dengan kondisi sangat baik dan minim kekurangan.
Dalam klasifikasi yang digunakan pada sumber, tingkat kelayakan kendaraan ini berkisar 90%–99%. Unit pada kategori tersebut relatif siap digunakan tanpa perbaikan berarti.
Meski demikian, calon pembeli tetap perlu memeriksa kondisi kendaraan secara langsung untuk memastikan kesesuaiannya dengan hasil inspeksi.
2. Grade B: Kondisi baik dengan kekurangan ringan
Mobil dengan grade B memiliki tingkat kelayakan sekitar 75%–89%. Secara umum, kondisi kendaraan masih tergolong baik, tetapi terdapat kemungkinan kekurangan yang membutuhkan perbaikan ringan.
Kategori ini dapat menjadi pertimbangan bagi pembeli yang mencari mobil bekas dengan kondisi relatif baik. Biaya perbaikan yang mungkin diperlukan tetap perlu diperhitungkan sebelum menentukan batas penawaran.
3. Grade C: Membutuhkan sejumlah perbaikan ringan
Grade C menggambarkan kendaraan yang masih dapat dikendarai, tetapi memerlukan beberapa perbaikan ringan.
Kisaran kelayakannya berada pada angka 60%–74%. Calon pembeli perlu mencermati komponen yang memerlukan perhatian agar dapat memperkirakan biaya tambahan setelah kendaraan diperoleh.
4. Grade D: Memerlukan perbaikan sedang
Mobil dengan grade D memiliki tingkat kondisi sekitar 50%–59% berdasarkan klasifikasi dalam sumber.
Kendaraan pada kategori ini membutuhkan perbaikan dengan tingkat penanganan lebih besar dibandingkan grade B dan C. Harga penawarannya dapat menjadi lebih rendah, tetapi calon pembeli harus memperhitungkan biaya pemulihan kondisi kendaraan.
5. Grade E: Membutuhkan perbaikan besar
Grade E merupakan kategori terbawah dalam sistem penilaian yang dijelaskan sumber. Tingkat kondisi kendaraan berada di bawah 50%.
Mobil dalam kategori ini memerlukan perbaikan besar atau major repair agar dapat berfungsi secara normal. Karena itu, calon pembeli perlu melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh dan menghitung kebutuhan biaya perbaikan sebelum mengikuti lelang.
Baca Juga: Link Logo dan Tema Hari Santri Nasional 2026: Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045
Ringkasan grade mobil bekas
| Grade | Kisaran kondisi dalam sumber | Gambaran umum |
|---|---|---|
| A | 90%–99% | Kondisi prima, minim kekurangan |
| B | 75%–89% | Kondisi baik, perbaikan ringan |
| C | 60%–74% | Memerlukan beberapa perbaikan ringan |
| D | 50%–59% | Membutuhkan perbaikan sedang |
| E | Di bawah 50% | Membutuhkan perbaikan besar |
Perlu diperhatikan, persentase tersebut mengikuti klasifikasi yang dicantumkan dalam sumber dan tidak dapat dianggap sebagai standar universal semua balai lelang. Sistem penilaian dan rincian inspeksi dapat berbeda antarpengelola.
Mengapa grade memengaruhi harga mobil lelang?
Agus Salim menjelaskan, kondisi kendaraan berpengaruh terhadap harga yang terbentuk dalam lelang. Perbedaan grade B dan C, misalnya, dapat memengaruhi nilai penawaran akhir.
Ia juga menyebut mobil dengan grade A relatif jarang ditemukan di lokasi lelang karena kendaraan dijual sesuai kondisi aktualnya.
Karena itu, calon pembeli sebaiknya tidak hanya terpaku pada harga dasar yang ditawarkan. Biaya perbaikan, kebutuhan penggunaan, serta hasil pemeriksaan kendaraan perlu menjadi bagian dari perhitungan sebelum menentukan nilai penawaran maksimal.
Baca Juga: Hanya Di Hp Android, Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Dihapus Pengirim Tanpa Aplikasi
Tips memeriksa mobil sebelum mengikuti lelang
Balai lelang umumnya menyediakan sesi open house yang memungkinkan calon peserta memeriksa unit secara langsung sebelum mengajukan penawaran.
Agus menyarankan calon pembeli memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh, termasuk mendengarkan suara mesin.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menawar mobil bekas di balai lelang:
1. Periksa eksterior dan interior. Cermati kondisi bodi, cat, panel, jok, serta kelengkapan interior untuk mengetahui kekurangan yang terlihat.
2. Dengarkan suara mesin. Periksa kondisi mesin saat kesempatan inspeksi tersedia dan perhatikan suara yang tidak biasa.
3. Tinjau hasil inspeksi. Pelajari laporan penilaian kendaraan dan pahami catatan kekurangan yang tercantum.
4. Hitung biaya perbaikan. Sesuaikan batas penawaran dengan perkiraan biaya perbaikan dan kebutuhan penggunaan kendaraan.
5. Manfaatkan sesi open house. Jangan terburu-buru mengikuti lelang sebelum memeriksa unit yang diminati.
Tonton: Saham Haji Isam Dijaminkan ke BMRI, Alarm Risiko Mulai Berbunyi?
Cara mengikuti lelang mobil bekas
Setelah menentukan kendaraan yang diincar, calon peserta perlu mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan penyelenggara lelang.
Secara umum, tahapan yang dijelaskan dalam sumber meliputi:
- Mendaftarkan akun dan melengkapi data diri, termasuk KTP serta informasi rekening bank.
- Memilih kendaraan yang akan diikuti dalam lelang.
- Membeli Nomor Peserta Lelang (NPL) dengan membayar deposit sesuai ketentuan penyelenggara.
- Mengajukan penawaran sesuai mekanisme dan aturan lelang yang berlaku.
Ketentuan pendaftaran, besaran deposit, serta persyaratan lainnya dapat berbeda pada setiap penyelenggara. Calon peserta perlu memeriksa aturan resmi sebelum melakukan pembayaran.
Dengan memahami grade kendaraan, memanfaatkan sesi inspeksi, dan menghitung biaya perbaikan secara cermat, calon pembeli dapat mengambil keputusan yang lebih terukur saat berburu mobil bekas di balai lelang.
Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2026/10/12/090200415/panduan-lengkap-beli-mobil-bekas-balai-lelang--pahami-grade-a-sampai-e?page=all#page2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News