Panduan Membuat STNK Digital secara Online, Pahami Fungsi dan Penggunaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 08:35 WIB
Panduan Membuat STNK Digital secara Online, Pahami Fungsi dan Penggunaan

ILUSTRASI. Polantas Kembali Melakukan Tilang Manual (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak cara membuat STNK Digital beserta penggunaannya. Digitalisasi layanan administrasi kendaraan bermotor membuat pemilik kendaraan kini dapat mengakses berbagai informasi dan layanan Samsat melalui ponsel.

Salah satu layanan yang dapat digunakan adalah SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang membantu masyarakat mengurus sejumlah kebutuhan administrasi kendaraan secara daring.

Kehadiran layanan digital ini membuat pemilik kendaraan tidak harus selalu datang langsung ke kantor Samsat untuk melakukan pengecekan informasi atau mengurus layanan yang sudah tersedia secara elektronik.

Lantas, bagaimana cara membuat STNK digital dan apa tujuan penggunaannya?

Baca Juga: Cek Tema dan Logo HUT Ke-81 TNI: Kenali Makna dan Cara Download

Apa Itu STNK Digital?

Melansir laman Korlantas, STNK digital dapat dipahami sebagai akses elektronik terhadap informasi dan layanan yang berkaitan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Salah satu platform yang digunakan untuk layanan tersebut adalah aplikasi SIGNAL.

Melalui SIGNAL, pengguna dapat melakukan registrasi kendaraan, melihat informasi kendaraan yang terdaftar, serta menggunakan sejumlah layanan administrasi kendaraan bermotor yang tersedia di dalam aplikasi.

Namun, STNK digital perlu dibedakan dari STNK fisik. Keberadaan layanan digital tidak berarti dokumen STNK fisik otomatis tidak diperlukan dalam seluruh keperluan. Pemilik kendaraan tetap perlu menyimpan dokumen kendaraan fisik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ini 30 Ucapan Refleksikan Semangat Persatuan

Tujuan Penggunaan STNK Digital

Penggunaan layanan STNK secara digital bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses administrasi kendaraan. Berikut beberapa tujuan utamanya.

1. Memudahkan akses informasi kendaraan

Pemilik kendaraan dapat melihat informasi kendaraan yang telah didaftarkan melalui aplikasi tanpa harus selalu membawa dokumen fisik untuk sekadar melakukan pengecekan.

2. Mempermudah pembayaran pajak kendaraan

SIGNAL menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik untuk kendaraan yang memenuhi persyaratan layanan.

Dengan demikian, pemilik kendaraan dapat melakukan proses pembayaran melalui perangkat seluler tanpa harus melakukan seluruh proses secara langsung di kantor Samsat.

Baca Juga: Apakah Nomor Telkomsel yang Sudah Mati Bisa Diaktifkan Lagi? Cek Penjelasannya

3. Mendukung pengesahan STNK

Layanan digital juga dapat digunakan untuk proses pengesahan STNK secara elektronik apabila fitur tersebut tersedia untuk kendaraan dan wilayah pengguna.

Hal ini membuat proses administrasi kendaraan menjadi lebih praktis karena sebagian tahapan dapat dilakukan melalui aplikasi.

4. Mengurangi proses administrasi secara langsung

Digitalisasi membuat sejumlah layanan Samsat dapat dilakukan melalui perangkat elektronik. Tujuannya adalah mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor pelayanan ketika layanan yang dibutuhkan sudah tersedia secara daring.

5. Menyimpan informasi kendaraan secara digital

Data kendaraan yang sudah terdaftar dapat diakses melalui akun pengguna. Hal ini membantu pemilik kendaraan memperoleh informasi administrasi kendaraan ketika dibutuhkan.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Ucapan Ulang Tahun dari Google untuk Pengguna

Cara Membuat STNK Digital melalui SIGNAL

Untuk menggunakan layanan administrasi kendaraan secara digital, pengguna dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIGNAL. Berikut langkah-langkah umumnya.

1. Unduh aplikasi SIGNAL

Pertama, unduh aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional melalui toko aplikasi resmi pada perangkat Android atau iPhone.

Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi agar data kendaraan dan data pribadi tidak diberikan kepada aplikasi pihak ketiga yang tidak memiliki kewenangan.

2. Buka aplikasi dan pilih registrasi

Setelah aplikasi terpasang, buka SIGNAL kemudian pilih menu untuk melakukan pendaftaran atau registrasi pengguna.

Masukkan data yang diminta oleh aplikasi sesuai dengan identitas pemilik kendaraan.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Tani Nasional 2026: Dukung Kemajuan Pertanian Indonesia

3. Masukkan data pribadi

Pengguna akan diminta mengisi informasi identitas sesuai petunjuk pada aplikasi. Data tersebut diperlukan untuk proses verifikasi pengguna.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen identitas agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik.

4. Lakukan verifikasi identitas

Ikuti tahapan verifikasi identitas yang tersedia di aplikasi. Sistem dapat meminta pengguna melakukan verifikasi melalui kamera atau metode lain sesuai prosedur yang berlaku.

Tahap ini diperlukan untuk memastikan akun digunakan oleh pemilik atau pihak yang berhak mengakses kendaraan.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA Terbaru Pasca Pembukaan Commuter Line Bandara

5. Daftarkan kendaraan

Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat menambahkan kendaraan ke dalam akun SIGNAL. Masukkan informasi kendaraan yang diminta, seperti nomor registrasi kendaraan dan data lain sesuai dokumen kendaraan.

6. Pastikan kendaraan berhasil terdaftar

Setelah proses pendaftaran selesai, periksa kembali informasi kendaraan yang muncul di aplikasi. Pastikan nomor polisi dan informasi kendaraan lainnya sudah sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.

7. Gunakan layanan yang tersedia

Jika kendaraan telah berhasil terdaftar, pengguna dapat mengakses berbagai layanan yang tersedia, termasuk pengecekan informasi kendaraan, pembayaran pajak kendaraan, serta layanan pengesahan elektronik apabila memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Cara Kirim Paket Data Indosat ke Nomor Lain dengan Aplikasi

Apakah STNK Digital Bisa Menggantikan STNK Fisik?

Tidak semua fungsi STNK fisik otomatis digantikan oleh layanan digital. STNK merupakan dokumen resmi kendaraan, sedangkan aplikasi digital menjadi sarana untuk mengakses informasi dan layanan administrasi kendaraan yang telah tersedia secara elektronik.

Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya tetap menyimpan STNK fisik dengan baik. Ketika berkendara, pengguna juga perlu mengikuti ketentuan mengenai dokumen kendaraan yang harus dibawa atau ditunjukkan apabila diperlukan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan layanan digital kendaraan.

Pastikan Anda menggunakan aplikasi resmi dan hindari mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak dikenal. Nah, untuk data identitas dan kendaraan yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.

Terakhir, jangan memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, atau informasi keamanan akun kepada orang lain. Data tersebut dapat digunakan untuk mengakses akun dan informasi pribadi pengguna.

Tonton: AS Tahan Produk Sawit 2 Perusahaan Indonesia, Ada Dugaan Kerja Paksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru