Cara Mengatasi Registrasi Kartu Telkomsel yang Gagal dalam 2 Langkah

Jumat, 07 Juli 2023 | 17:25 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Mengatasi Registrasi Kartu Telkomsel yang Gagal dalam 2 Langkah


TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal bisa dilakukan oleh pelanggan. Langkah berikut bisa menjadi alternatif bagi pelanggan yang belum berhasil menyelesaikan proses terakhir.

Langkah dari mengaktifkan kartu Telkomsel wajib dilakukan harus sesuai dengan data kependudukan pengguna.

Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kartu Telkomsel dibutuhkan syarat data kependudukan yang aktif dan sesuai.

Sejak 2017, pemerintah mewajibkan calon pengguna baru dan pelanggan lama kartu Telkomsel untuk registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Cara Mengisi Voucher Telkomsel lewat Kode UMB hingga Panggilan

Mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal

Jika registrasi kartu Telkomsel yang gagal untuk dilakukan, pelanggan nantinya akan mendapatkan notifikasi dari operator.

Indikasi penyebab registrasi kartu Telkomel gagal terdaftar antara lain Nomor Kependudukan yang tidak valid, dilansir dari Kominfo.

Nah, adapun batasan dalam registrasi kartu Telkomsel adalah 5 kali kegagalan dalam aktivasi.

Biasanya, pengguna yang telah mendaftarkan NIK ke lebih dari 3 nomor Telkomsel akan mendapatkan notifikasi gagal.

Baca Juga: 2 Cara Daftar Kartu Perdana Telkomsel melalui SMS dan Kode UMB

Berikut ini beberapa cara mengatasi registrasi Kartu Telkomsel yang gagal bisa menghubungi cabang terdekat.

Solusi mengatasi registrasi kartu Telkomsel gagal

1. Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal lewat operator

Pertama, Pelanggan bisa membawa bukti kartu perdana, KTP berlaku, operator akan melakukan pengecekan data penduduk.

Apabila hanya kesalahan format SMS, pengguna bisa melanjutkan kembali aktivasi nomor dengan dibantu oleh operator.

2. Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal lewat Dukcapil

Nah, apabila pelanggan mendapati format SMS sudah benar, kemungkinan kesalahan terjadi pada validasi data kependudukan.

Cek kembali nomor KTP maupun KK yang terdaftar di Dukcapil setempat sudah sesuai dengan yang tertera pada KTP/KK.

Sebagai pengingat, berikut adalah format registrasi kartu Telkomsel yang benar.

Format registrasi kartu Telkomsel

  • Buka menu SMS/Message.
  • Ketik format REG (spasi) NIK#Nomor KK# (REG 1234567890654321#3201060400123456#).
  • Kirim ke 4444.
  • Tunggu notifikasi balasan dari 4444.

Pelanggan juga bisa hubungi customer service Telkomsel di 188, email cs@telkomsel.co.id, atau mengunjungi GraPARI terdekat.

Melalui cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal di atas bisa dengan mudah diterapkan oleh pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru