Cara Mengisi E-HAC di PeduliLindungi, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022

Rabu, 13 April 2022 | 10:43 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cara Mengisi E-HAC di PeduliLindungi, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022

ILUSTRASI. Ilustrasi cara mengisi E-HAC sebagai syarat wajib mudik Lebaran 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.


Cara mengisi E-HAC untuk perjalanan domestik

Berikut panduan dan cara mengisi E-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  • Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”
  • Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi
  • Pilih tanggal keberangkatan
  • Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
  • Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
  • Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  • Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  • Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
  • Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
  • Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandar udara.

Nah, itulah cara mengisi E-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib mudik Lebaran 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru