Cara Mengubah Data BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat JMO dan Kantor Cabang

Sabtu, 11 April 2026 | 17:29 WIB
Cara Mengubah Data BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat JMO dan Kantor Cabang

ILUSTRASI. Segera perbarui data BPJS Ketenagakerjaan agar klaim JHT lancar. Simak panduan update NIK dan nama via aplikasi JMO atau kantor cabang di sini. (BPJS Ketenagakerjaan/DOK)


Sumber: BPJS Ketenagakerjaan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Keakuratan data kepesertaan dalam program jaminan sosial merupakan aspek krusial bagi setiap pekerja di Indonesia.

Melakukan pembaruan atau perubahan data BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah wajib jika terdapat perbedaan informasi antara identitas pribadi dengan dokumen resmi.

Sinkronisasi data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) sangat diperlukan guna memastikan hak-hak peserta terlindungi secara hukum.

Baca Juga: 20 Lomba Hari Kartini 2026: Dari TK hingga SMA, Apa Pilihan Sekolahmu?

Ketidaksesuaian data identitas berisiko menghambat proses pencairan manfaat jaminan sosial di masa mendatang, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Jenis Data yang Dapat Diperbarui

Pembaruan data secara berkala sangat disarankan untuk menjaga validitas administrasi. Melansir informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, beberapa jenis informasi yang sering diajukan untuk perubahan meliputi:

  • Nama lengkap sesuai identitas terbaru (KTP-el).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Tempat dan tanggal lahir.
  • Alamat domisili terkini.
  • Nomor telepon seluler dan alamat email aktif.
  • Status kepesertaan, seperti perpindahan segmen dari Penerima Upah (PU) ke Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri.

Prosedur Perubahan Data melalui Aplikasi JMO

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menyediakan fitur pemutakhiran data secara mandiri tanpa harus datang ke kantor fisik. Berikut adalah langkah-langkah memperbarui data via JMO:

  • Buka aplikasi JMO di ponsel Anda dan masuk menggunakan akun terdaftar.
  • Akses menu Profil Saya yang tersedia pada halaman utama aplikasi.
  • Klik pada opsi Ubah Profil atau Data Profil.
  • Pilih bagian data spesifik yang ingin diperbarui (misalnya nomor telepon atau alamat).
  • Unggah dokumen pendukung dalam format foto yang jelas dan tidak buram.
  • Lakukan pengecekan ulang untuk memastikan ejaan nama dan angka sudah sesuai.
  • Kirim permohonan dan pantau status verifikasi secara berkala melalui notifikasi aplikasi.

Layanan Perubahan Data di Kantor Cabang

Dikutip dari panduan layanan BPJS Ketenagakerjaan, alur pelayanan di kantor cabang mengikuti tahapan berikut:

  • Mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli.
  • Mengambil nomor antrean khusus untuk layanan administrasi atau perubahan data.
  • Mengisi formulir perubahan data peserta secara lengkap dan benar sesuai arahan petugas.
  • Menyerahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas layanan di loket.
  • Menunggu proses verifikasi identitas dan pemrosesan data oleh petugas hingga selesai.

Tonton: Netanyahu Disidang Lagi! Kasus Korupsi Miliaran Dolar Kembali Memanas

Kelengkapan Dokumen Pendukung

Dokumen yang wajib disiapkan antara lain:

  • KTP elektronik asli yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau digital).
  • Surat keterangan dari perusahaan apabila perubahan terkait dengan informasi pemberi kerja atau status jabatan.
  • Paklaring atau surat pengalaman kerja jika diperlukan untuk sinkronisasi masa kerja.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa proses perubahan data umumnya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung pada validitas dokumen dan antrean sistem biometrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru