Cara Mudah Check-in PeduliLindungi Tanpa Kuota Internet, Fitur Baru!

Senin, 17 Januari 2022 | 04:25 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Cara Mudah Check-in PeduliLindungi Tanpa Kuota Internet, Fitur Baru!

ILUSTRASI. Kini, kamu bisa melakukan check-in PeduliLindungi secara offline tanpa kuota internet. KONTAN/Fransiskus SImbolon


COVID-19 - JAKARTA. Ada fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi. Kini, kamu bisa melakukan check-in PeduliLindungi secara offline tanpa kuota internet. Fitur ini sangat bermanfaat jika kamu kesusahan sinyal saat melakukan check-in di ruang publik.

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur ini? Mudah sekali.

Melansir akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemkominfo, masyarakat bisa menggunakan fitur ini dengan meng-upgrade aplikasi PeduliLindungi. 

"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," demikian keterangan dari Kemenkominfo.

Seperti yang diketahui PeduliLindungi merupakan aplikasi yang disediakan pemerintah untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19 melalui fungsi pengawasan dan pelacakan yang dimilikinya. 

Baca Juga: Dosis Booster AstraZeneca Bisa Membantu Melawan Omicron

Fitur check-in wajib diaktifkan saat seseorang ingin memasuki fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan/mal, rumah sakit, perkantoran, restoran, dan masih banyak lagi lainnya. 

Agar lebih jelas, mari kita lihat contoh penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal. 

Pengunjung wajib check in dengan aplikasi PL, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.

Nantinya, pengunjung akan mengaktifkan fitur Safe Entrance di Aplikasi Pedulilindungi atau check in dengan pindai (scan) QR code.

Setelah kita pindai, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, atau merah yang memiliki arti tersendiri. 

Baca Juga: Cara download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi, Ada 3 Cara Mudah

Berikut penjelasannya seperti yang dilansir Kontan dari covid19.go.id:

  • Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. 
  • Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. 
  • Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru