CPNS - Jakarta. Kenali cara mengajukan sanggah atas hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Pelamar yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 bisa mengajukan sanggah jika tak puas dengan hasil tersebut.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dijadwalkan pada hari ini, Senin (2/8/2021) hingga Selasa (3/8/2021). Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui portal SSCASN BKN atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi dengan login ke portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah dimiliki. Jika lolos, maka sistem SSCAN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.
Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.
Baca juga: Waktu pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 beda, ini penjelasan BKN
Apa itu masa sanggah?
Jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 adalah 4 Agustus-6 Agustus 2021. Diberitakan Kompas.com, 30 Juli 2021, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggahan, yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar CPNS 2021 yang dapat mengajukan sanggah adalah yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi. Lalu bagaimana cara sanggah seleksi CPNS 2021?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyarakat umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar. “(Pemberian tanggapan dan verifikasi kembali dilakukan) sampai dengan penetapan keputusan sanggah,” kata Paryono.