Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024 lewat Website PINTAR BI

Rabu, 20 Maret 2024 | 12:56 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024 lewat Website PINTAR BI

ILUSTRASI. Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 lewat Kas Keliling PINTAR BI. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Spt.


Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024  - JAKARTA. Panduan cara tukar uang baru layanan kas keliling dengan bantuan PINTAR BI. Mendekati perayaan Lebaran tahun 2024, banyak orang mungkin ingin mengganti uang mereka dengan uang baru.

Bank Indonesia sekarang menyediakan fasilitas penukaran uang baru yang mudah diakses melalui kas keliling terdekat.

Tukar uang baru atau penggantian uang adalah proses mengganti uang kertas atau logam yang rusak, kotor, atau tidak dapat digunakan dengan uang baru yang masih dalam kondisi baik.

Biasanya, proses penukaran uang baru dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya yang memiliki kewenangan, termasuk Bank Indonesia. Penukaran uang baru biasanya membutuhkan antrian yang diatur dengan kuota harian.

Baca Juga: Lebaran 2024, BI Batasi Penukaran Uang Baru Rp 4 Juta Per Orang

Pelayanan penukaran uang rupiah pecahan kecil

Bank Indonesia mengelola jadwal dan reservasi melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia. Proses penukaran uang baru tersedia untuk pecahan uang mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000.

Syarat penukaran uang baru

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menukar uang baru secara online melalui situs PINTAR Bank Indonesia:

  • KTP yang masih berlaku.
  • Jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukar harus sama.
  • Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini.
  • Uang yang akan ditukar tidak boleh memiliki tambahan pengaman yang menempel di permukaannya.
  • Tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  • Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
  • Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya dengan mengikuti prosedur pemesanan antrian.

Sebagai catatan tambahan, Bank Indonesia telah mengumumkan batasan penukaran per individu sebesar Rp 4,0 juta. Batasan ini meningkat dari jumlah sebelumnya, yaitu Rp 3,8 juta pada tahun sebelumnya.

Simak beberapa tahapan beserta cara tukar uang baru di Bank Indonesia jelang lebaran 2024.

Baca Juga: Resmi, Ini Aturan THR & Gaji 13 PNS 2024, Cek Perkiraan Besaraan THR Pejabat

Cara tukar uang baru di Bank Indonesia

Ada beberapa cara tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut.

  • Buka laman dari https://pintar.bi.go.id di browser.
  • Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
  • Klik provinsi tempat penukaran. 
  • Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota. 
  • Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan email. 
  • Masukkan nominal uang baru.
  • Klik box konfirmasi bukan robot.
  • Klik Pesan.
  • Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.

Langkah selanjutnya

Setelah itu, warga dapat mengunjungi kantor cabang atau kas keliling yang telah dipilih sebelumnya. Bagi yang tidak memiliki jadwal, disarankan untuk memeriksa kembali setiap hari Senin setiap minggu.

Penting untuk mencetak bukti pemesanan jadwal penukaran uang baru dan membawanya ke Kas Keliling. Pastikan untuk memeriksa kembali jumlah nominal uang yang telah ditukarkan di Bank Indonesia.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat digunakan kembali untuk membuat pemesanan penukaran melalui layanan kas keliling setelah tanggal yang tercantum dalam bukti pemesanan telah berlalu.

Sebagai tambahan, perlu dicatat bahwa masih ada beberapa kota atau kabupaten yang belum merata dalam menerima layanan penukaran uang baru.

Demikian penjelasan terkait panduan tukar uang baru di Bank Indonesia dan syarat mudahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Survei KG Media

Terbaru