Cara Tukar Uang Baru Secara Online di Bank Indonesia beserta Syaratnya

Kamis, 14 April 2022 | 12:03 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Tukar Uang Baru Secara Online di Bank Indonesia beserta Syaratnya

ILUSTRASI. Cara tukar uang baru secara online di Bank Indonesia beserta syaratnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.


TIPS & TRIK - Cara tukar uang baru secara online bisa dilakukan dengan mudah. Jelang Lebaran, banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang baru.

Bank Indonesia membuka penukaran uang baru yang mudah dilakukan dalam antrean di kantor perwakilan terdekat.

Nah, pastinya, dalam penukaran uang baru perlu mengikuti sistem antrean yang memiliki kuota setiap hari.

Bank Indonesia mengelola jadwal dan pemesanan melalui laman resmi PINTAR dari BI.

Baca Juga: Idul Fitri Menjelang, Ini Tips Memanfaatkan Duit THR untuk Berinvetasi

Berikutnya, masyarakat wajib mendaftarkan diri pada laman PINTAR dan kemudian memilih jadwal penukaran uang mulai 4-29 April 2022.

Artinya, saat mengambil hasil tukar uang secara online di kantor perwakilan, Anda tanpa perlu mengantre.

Penukaran uang baru secara online bisa dilakukan untuk pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000.

Berikut ini persyaratan penukaran uang baru online melalui laman PINTAR Bank Indonesia.

Baca Juga: Tips Agar THR Tidak Numpang Lewat

Syarat tukar uang baru online di Bank Indonesia

  • Penukar memiliki KTP aktif.
  • Pastikan jumlah nominal uang rupiah sama. 
  • Pastikan uang layak edar sesuai pecahan yang berlaku saat ini.
  • Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.

Apabila memenuhi persyaratan, masyarakat bisa ikuti langkah berikutnya dengan ikuti alur pemesanan antrean.

Simak cara tukar uang baru online di Bank Indonesia berikut ini.

Baca Juga: Mudah! Cara Daftar Online Penukaran Uang Lebaran, Mulai 4-29 April 2022

Cara tukar uang baru online di Bank Indonesia

Ada beberapa cara tukar uang baru online melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut:

  • Buka laman dari https://pintar.bi.go.id di browser.
  • Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
  • Klik provinsi tempat penukaran. 
  • Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota. 
  • Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan email. 
  • Masukkan nominal uang baru. 
  • Ikuti petunjuk pemesanan selanjutnya.
  • Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.

Kemudian, masyarakat bisa datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih sebelumnya.

Pastikan hitung kembali nominal pecahan dari hasil tukar uang baru di Bank Indonesia.

Demikian beberapa cara tukar uang baru online di Bank Indonesia dengan praktis beserta syarat mudahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru