PENUKARAN UANG - Catat cara penukaran uang baru 2025 di Bank Jateng beserta syarat dan jadwal yang penting diketahui sebelum lebaran. Pasalnya, uang baru menjadi hadiah yang ditunggu-tunggu dan kebiasaan saat lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Oleh sebab itu informasi terkait uang baru di Bank Jateng penting diketahui untuk bisa menjalankan kebiasaan saat lebaran atau yang dikenal salam tempel.
Bank Jateng merupakan bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat ini memberikan layanan penukaran uang baru.
Baca Juga: Kuota KUR Tahun Ini Rp 300 T, Cek Syarat Pengajuan KUR Bank Jateng Terbaru Tahun 2025
Bank Jateng sendiri secara resmi membuka layanan penukaran uang baru 2025 menjelang lebaran atau hari Raya Idul Fitri.
Bank Jateng bersama Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) berkomitmen dengan program “Serambi: Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri”
Layanan penukaran uang baru di Bank Jateng dapat diakses melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) milik Bank Indonesia di situs https://pintar.bi.go.id yang kemudian dapat disesuaikan lokasi pengambilan uang tukar tersebut di kantor Bank Jateng.
Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Rabu (19/3/2025) Melonjak Rp 14.000 Per Gram
Cara Penukaran Uang Baru di Bank Jateng
1. Penukaran uang dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank Jateng terdekat.
2. Sebelum melakukan penukaran, pastikan mengonfirmasi ketersediaan ke petugas bank.
3. Proses penukaran dapat dilakukan dengan debit atau menggunakan uang tunai.
Baca Juga: Jelang Laga Australia vs Indonesia, Thom Haye: Kami Ingin Menang
Cara Penukaran Uang Baru di Bank Jateng melalui aplikasi PINTAR.
Melansir dari laman resmi https://pintar.bi.go.id/ berikut tata cara penukaran uang baru 2025:
1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling.
2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.
4. Sobat Rupiah wajib melakukan pengisian data pemesanan meliputi: - NIK-KTP - Nama - No telepon - Email (opsional)
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
7. Sobat Rupiah wajib menyimpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran ke kantor Bank Jateng terdekat.
Demikian jadwal, syarat dan tata cara penukaran uang baru di Bank Jateng.
Selanjutnya: Bau Badan? Konsumsi 4 Makanan untuk Menghilangkan Bau Badan Ini
Menarik Dibaca: Bau Badan? Konsumsi 4 Makanan untuk Menghilangkan Bau Badan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News