Cek BSU Rp 600.000 Pakai 3 Cara Ini di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 14 September 2022 | 16:28 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Cek BSU Rp 600.000 Pakai 3 Cara Ini di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

ILUSTRASI. Cek BSU Rp 600.000 Pakai 3 Cara Ini di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/YU


BLT PEGAWAI - Jakarta. Pekerja bisa mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022 di situs milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sudah mulai disalurkan pada bulan September 2022 ini.

Bersumber dari situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Subsidi Gaji ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk membantu 16 juta pekerja. 

Pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp 3.500.000.

Baca Juga: Catat! Ini Tips Cepat Dapat Kerja Buat Fresh Graduate Setelah Lulus

Total anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang disiapkan pemerintah tahun ini adalah sebesar Rp 9,6 triliun. Masing-masing pekerja nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, telah menerima sebanyak 5.099.915 data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. untuk tahap awal penyaluran 

Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2022 ini atau tidak. Pengecekan bisa dilakukan di situs milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau di situs Kemnaker

Cara cek BSU lewat kemnaker.go.id

1. Buka situs https://kemnaker.go.id/

2. Klik pada "Daftar". Jika Anda belum memiliki akun, klik pada "Daftar Sekarang" untuk membuat akun terlebih dahulu. 

3. Pekerja yang sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan Login ke akun Anda

4. Lengkapi data diri berupa foto profil,  tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Anak Usaha BUMN Brantas Abipraya Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan

5. Kemudian cek notifikasi penerima BSU diantaranya:

  • Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022
  • Penetapan: Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan"
  • Penyaluran: Jika bantuan subsidi gaji sudah disalurkan, maka notofikasi yang Anda dapatkan adalah "Dana BSU 202 Tersalurkan"

Cara cek BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Kemudian pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

3. Anda kemudian akan masuk ke halaman cek penerima BSU

4. Pekerja yang belum memiliki akun, bisa membuat atau mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data sebagai berikut: 

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung

5. Selanjutnya aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone (HP) yang terdaftar

6. Login dan lengkapi kembali data diri Anda. 

7. Terakhir Anda bisa cek pemberitahuan seperti berikut ini:

  • Apabila terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji
  • Namun jika Anda tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar. 

Baca Juga: Lowongan Magang di KPK 2022 buat Mahasiswa dan Fresh Graduate, Ini Syarat Daftarnya

Cara cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui handphone atau laptop Anda

2. Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga Anda melihat "Cek Apakah Kamu termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Tulis data diri Anda di kolom yang tersedia, diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor Handphone terkini
  • Email terkini 

4. Jika Anda sudah mengisi data tersebut, klik "Lanjutkan"

Penting untuk diperhatikan bahwa pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 akan menerima notifikasi bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru