KONTAN.CO.ID - Masyarakat mulai mencari informasi mengenai status libur Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang diperingati setiap tanggal 20 Mei. Tahun ini, Hari Kebangkitan Nasional jatuh pada hari Rabu, 20 Mei 2026.
Meski menjadi salah satu hari nasional penting di Indonesia, Hari Kebangkitan Nasional tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, kegiatan perkantoran, sekolah, hingga pelayanan publik tetap berlangsung normal.
Peringatan Harkitnas biasanya dimanfaatkan untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa sekaligus menumbuhkan kembali semangat persatuan dan nasionalisme di tengah masyarakat.
Baca Juga: Peringatan Setiap 16 April Punya Makna: Cek 4 Hari Besar Nasional dan Dunia
Apakah Hari Kebangkitan Nasional 2026 Libur?
Hari Kebangkitan Nasional 2026 bukan hari libur nasional. Pemerintah tidak menetapkan tanggal 20 Mei 2026 sebagai tanggal merah maupun cuti bersama.
Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam daftar resmi pemerintah, Hari Kebangkitan Nasional masuk kategori hari nasional biasa.
Dengan demikian, aktivitas kerja, sekolah, dan pelayanan umum tetap berjalan seperti biasa pada Rabu, 20 Mei 2026.
Baca Juga: Rayakan HGN 2025, Pilih Ucapan & Puisi Hari Guru Nasional yang Menyentuh Hati
Jadwal Hari Kebangkitan Nasional 2026
Berikut rincian jadwal Hari Kebangkitan Nasional 2026:
| Tanggal | Hari | Peringatan | Status |
|---|---|---|---|
| 20 Mei 2026 | Rabu | Hari Kebangkitan Nasional | Bukan libur nasional |
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional
Hari Kebangkitan Nasional diperingati untuk mengenang berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Organisasi tersebut dianggap sebagai tonggak awal lahirnya kesadaran nasional bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan.
Boedi Oetomo didirikan oleh para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) di Jakarta. Organisasi ini berfokus pada pendidikan, sosial, dan kebudayaan yang kemudian memicu tumbuhnya gerakan nasional di berbagai daerah.
Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Baca Juga: Apa Saja Peringatan Setiap 17 Januari? Cek 4 Hari Besar Nasional dan Internasional
Kegiatan yang Umum Dilakukan Saat Harkitnas
Walaupun bukan tanggal merah, Hari Kebangkitan Nasional tetap diperingati melalui berbagai kegiatan di sekolah, kampus, kantor pemerintahan, maupun masyarakat umum.
Beberapa kegiatan yang biasa dilakukan saat Harkitnas antara lain:
- Upacara bendera
- Seminar dan diskusi kebangsaan
- Kampanye literasi sejarah
- Lomba bertema nasionalisme
- Kegiatan sosial dan gotong royong
- Publikasi tema dan poster Hari Kebangkitan Nasional
Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingat pentingnya persatuan dan semangat membangun bangsa.
Tonton: Rupiah Tembus Rp17.500 per Dollar AS, Ekonom Warning Harga Barang Bisa Naik!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News