Download Video YouTube Gratis Tanpa Aplikasi, Coba Savefrom.net Tinggal Tempel Link

Senin, 09 Mei 2022 | 14:00 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
Download Video YouTube Gratis Tanpa Aplikasi, Coba Savefrom.net Tinggal Tempel Link

ILUSTRASI. Savefrom.net, situs download video YouTube gratis.


YOUTUBE - Download video YouTube gratis tanpa aplikasi bisa Anda lakukan melalui situs Savefrom.net secara gratis dan tanpa aplikasi.

Selain itu, download video Youtube lewat Savefrom bisa dilakukan dengan mudah melalui smartphone maupun komputer, hanya dengan modal koneksi internet saja. 

Melansir dari laman Savefrom, Savefrom adalah situs penyedia layanan yang membantu Anda untuk download foto, video, atau musik secara gratis di berbagai media sosial, seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.

Baca Juga: Cara Mengobati Bisul dengan Cepat, Coba 5 Obat Alami Ini

Popularitas YouTube di tahun 2022 semakin menyebar ke seluruh dunia. YouTube menjadi salah satu media sosial atau platform yang paling banyak digunakan masyarakat di dunia maya.

Melansir dari laman Wikipedia, YouTube merupakan situs web berbagi video yang memungkinkan penggunanya dapat mengunggah dan menonton berbagai konten-konten berbasis audio visual. 

Lantas bagaimana cara download video YouTube melalui Savefrom?

Baca Juga: Kenali 5 Bahan Alami yang Dapat Menurunkan Gula Darah, Penderita Diabetes Wajib Tahu!

Cara download video YouTube melalui Savefrom 

  • Kunjungi website YouTube
  • Pilih video di YouTube yang akan di-download
  • Salin link video yang sudah dipilih 
  • Jika sudah disalin, buka tab baru dan kunjungi website Savefrom
  • Masukan link yang telah disalin ke kolom yang tersedia di Savefrom
  • Lalu klik tombol Download atau Unduh
  • Setelah itu pilih lagi tombol Download atau Unduh untuk mendapatkan video di YouTube
  • Setelah diklik, pengguna hanya tinggal menunggu video YouTube yang sudah di-download hingga selesai.

Demikian cara download video YouTube menggunakan Saveform. Gampang, kan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan

Terbaru