Hening Cipta Serentak 60 Detik Hari Pahlawan: Tata Cara & Pengecualian

Minggu, 09 November 2025 | 17:30 WIB
Hening Cipta Serentak 60 Detik Hari Pahlawan: Tata Cara & Pengecualian

ILUSTRASI. Mahasiswa melihat foto-foto para Pahlawan Reformasi di Museum Tragedi 12 Mei Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Peringatan 12 Mei mahasiswa Trisakti pemerintah agar terus mengusut tuntas tragedi berdarah yang merenggurkan 4 mahasiswa saat melalukan unjukrasa. KONTAN/Fransiskus SImbolon


Sumber: Kemendikdasmen,Kemendikdasmen  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Cek aturan Hening Cipta pada Hari Pahlawan 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti hening cipta selama 60 detik secara serentak dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2025.

Kegiatan hening cipta ini dijadwalkan pada Senin, 10 November 2025, pukul 08.15 waktu setempat, bersamaan dengan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pahlawan di berbagai lokasi.

Dalam Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa hening cipta ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan mendalam atas pengorbanan para pahlawan yang telah gugur demi mempertahankan bangsa dan negara.

Seluruh masyarakat diminta berpartisipasi dengan menghentikan aktivitas sejenak selama satu menit.

Baca Juga: Caption Hari Pahlawan Nasional yang Inspiratif dengan Semangat Nasionalisme

Ketentuan Pelaksanaan Hening Cipta

Berdasarkan Surat Edaran Kemendikdasmen, berikut ini ketentuan pelaksanaan Hening Cipta.

1. Tingkat Pusat (Jakarta):

Pelaksanaan hening cipta dilakukan pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata. Momen dimulainya hening cipta ditandai dengan sirine yang dibunyikan selama satu menit dari lokasi tersebut sebagai titik komando nasional.

2. Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota:

Hening cipta dilakukan dalam Upacara Bendera di halaman kantor gubernur maupun kantor bupati/wali kota. Sirine akan dibunyikan di tempat-tempat upacara seperti kantor pemerintahan, kantor swasta, dan lokasi resmi lainnya sebagai tanda dimulainya hening cipta.

Baca Juga: Ini 30 Link Twibbon Hari Pahlawan 2025 yang Penuh Semangat Nasionalisme

3. Tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa:

Pelaksanaan hening cipta dilakukan pada Upacara Bendera di wilayah masing-masing, dengan penanda berupa sirine atau penyesuaian lain sesuai kondisi setempat.

Setiap individu yang mendengar tanda dimulainya hening cipta diwajibkan menghentikan segala kegiatan selama 60 detik. Ketentuan ini berlaku bagi masyarakat yang berada di:

  • Pasar, stasiun kereta, terminal bus, bandara, pelabuhan, dan pusat keramaian lain.
  • Rumah masing-masing.
  • Jalan raya dalam kota.
  • Kantor dan pabrik yang tidak sedang melaksanakan upacara.
  • Kendaraan pribadi maupun umum yang sedang berada di jalan raya dalam kota wajib berhenti sejenak.
  • Kapal laut, dengan pengumuman hening cipta oleh nakhoda.
  • Pesawat udara, dengan pengumuman disampaikan oleh pilot.
  • Kereta api yang sedang berjalan, dengan ketentuan:
  • Untuk Kereta Api Utama, pengumuman dilakukan oleh Ketua Regu di gerbong restorasi.
  • Untuk Kereta Api Non Utama, hening cipta diumumkan oleh kepala stasiun terdekat sebelum keberangkatan menjelang pukul 08.15 WIB.

Baca Juga: 20 Link Poster Hari Pahlawan Nasional 10 November yang Penuh Semangat Juang

Pengecualian diberlakukan bagi pihak-pihak yang tidak memungkinkan menghentikan aktivitasnya, seperti:

  • Tenaga medis yang sedang bertugas di rumah sakit atau layanan penting yang tidak bisa ditinggalkan.
  • Kereta api yang sedang berjalan.
  • Mobil ambulans atau kendaraan jenazah yang sedang menjalankan tugas.
  • Mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
  • Kendaraan yang berada di luar kota atau sedang melintas di jalan tol.
  • Petugas keamanan seperti polisi lalu lintas atau hansip.
  • Kru pesawat yang sedang mengudara dan kru kapal laut yang sedang berlayar.

Koordinasi pelaksanaan hening cipta secara serentak ini perlu melibatkan pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah, Satpam, serta unsur Hansip untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib di seluruh wilayah.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2025: Tema hingga Link Unduh Logo Resmi Kemensos RI

Kesimpulan

Kemendikdasmen mengumumkan hening cipta 60 detik serentak pada 10 November 2025 pukul 08.15, sebagai penghormatan Hari Pahlawan, yang mengharuskan seluruh masyarakat berhenti sejenak.

Pelaksanaan hening cipta diatur mulai dari tingkat pusat di Taman Makam Pahlawan Kalibata hingga desa, dengan sirine sebagai sinyal, melibatkan aparat keamanan dan pemerintah daerah.

Hal ini memiliki pengecualian bagi tenaga medis, layanan darurat, dan transportasi penting, memastikan layanan kritis tetap berjalan selama upacara.

Itulah informasi mengenai Aturan Hening Cipta pada Hari Pahlawan 2025 dari Kemendikdasmen.

Tonton: Mahfud MD Datangi Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri

Selanjutnya: IHSG Masih Positif untuk Senin (10/11), Ini Deretan Saham yang Cuan untuk Pekan Depan

Menarik Dibaca: Tanaman Herbal untuk Obat Sakit Perut, Redakan Nyeri dengan Pengobatan Rumahan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru