CLOSE [X]

Ini 2 Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel dengan SMS hingga USSD

Senin, 01 Agustus 2022 | 07:52 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini 2 Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel dengan SMS hingga USSD

ILUSTRASI. Ini 2 Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel dengan SMS hingga USSD


TIPS & TRIK - Cara menonaktifkan NSP Telkomsel lewat SMS hingga USSD. Provider Telkomsel menghadirkan banyak fitur dan produk untuk pelanggannya.

Telkomsel kini menjadi salah satu provider terbesar di Indonesia yang menjangkau berbagai wilayah pelosok.

Berbagai layanan Telkomsel hadir termasuk fitur NSP yang selalu muncul dengan tren musik terbaru di Indonesia.

Fitur Nada Sambung Pribadi atau NSP Telkomsel yang muncul saat menunggu telepon diterima.

Baca Juga: Inilah 3 Cara Daftar Paket Nelpon Telkomsel yang Mudah Dilakukan

NSP Telkomsel cukup menjadi favorit untuk hiburan saat melakukan panggilan ke nomor pelanggan.

Pihak Telkomsel turut memajukan industri musik Indonesia lewat fitur NSP Telkomsel tersebut.

Bahkan, salah satu layanan yang viral beberapa tahun silam masih banyak digunakan oleh pelanggan Telkomsel.

Tentunya, pelanggan bisa menonaktifkan NSP Telkomsel dengan beberapa langkah.

Baca Juga: 2 Cara Kirim Pulsa Telkomsel ke Sesama dengan Mudah

Simak beberapa cara menonaktifkan NSP Telkomsel lewat SMS hingga USSD berikut ini.

Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel

1. Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel

Pelanggan bisa ikuti cara menonaktifkan NSP Telkomsel lewat SMS untuk semua lagu yang terdaftar.

  • Buka menu SMS
  • Ketik OFF.
  • Kirim SMS ke 1212.
  • Tunggu notifikasi balasan dari Telkomsel.

2  Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel Lewat USSD

Selain lewat SMS, kamu bisa menonaktifkan NSP Telkomsel lewat USSD.

  • Buka menu Panggilan/Dial.
  • Ketik *121*9#
  • Klik Panggil/OK.
  • Pilih angka 4 di menu Berhenti Berlangganan.
  • Tunggu balasan SMS bahwa NSP Telkomsel sudah nonaktif.

Demikian beberapa cara menonaktifkan NSP Telkomsel lewat SMS hingga USSD yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Survei KG Media
Terbaru