KONTAN.CO.ID - Simak jenis kompensasi penumpang kereta api saat terlambat berangkat dan datang untuk rute jarak jauh. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 15.47 WIB, terjadi insiden anjloknya lima gerbong Kereta Api Argo Bromo Anggrek di emplasemen Stasiun Pegaden Baru, Subang, Jawa Barat.
Melansir dari laporan situs KAI, peristiwa ini menyebabkan gangguan signifikan pada perjalanan kereta api di jalur utara Jawa. Tercatat sebanyak 17 perjalanan kereta api terdampak keterlambatan akibat insiden tersebut.
Sebagai tindak lanjut, PT KAI menerapkan pola operasi memutar pada beberapa perjalanan kereta api yang sebelumnya melintasi jalur Cirebon–Cikampek PP, dialihkan melalui rute Cirebon/Tegal–Purwokerto–Kroya–Banjar–Bandung–Cikampek PP.
Baca Juga: Angkutan Pupuk KAI Tumbuh 21% pada Semester I-2025, Capai 13.230 Ton
Terdapat empat perjalanan KA yang mengalami pola operasi memutar ini, yaitu:
- KA Ciremai (rute Bandung–Semarang Tawang Bank Jateng),
- KA Tawang Jaya Premium (rute Semarang Tawang Bank Jateng–Pasarsenen),
- KA Brawijaya (rute Gambir–Malang),
- dan KA Anjasmoro (rute Surabaya Pasarturi–Gambir).
Dampak dari kejadian tersebut, penumpang KAI banyak yang masih tertahan di gerbong dan stasiun keberangkatan.
Lalu, apakah ada kompensasi bagi penumpang saat kereta api terlambat berangkat? Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, KAI Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Kompensasi Penumpang saat Kereta Api Terlambat
Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada penumpang yang mengalami keterlambatan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019.
Permenhub ini berisi tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Berdasarkan peraturan tersebut, kompensasi diberikan sebagai berikut:
Service Recovery Atas Keterlambatan
1. Keterlambatan lebih dari 1 (satu) jam (berangkat):
- Pengembalian tiket: Penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian biaya tiket secara penuh (100%), kecuali biaya pesan.
- Minuman ringan: Jika tidak membatalkan tiket, penumpang akan diberikan minuman ringan.
2. Keterlambatan lebih dari 3 (tiga) jam (berangkat):
- Minuman dan makanan ringan berat.
3. Keterlambatan lebih dari 5 (lima) jam (kedatangan):
- Jam ke-3 keterlambatan: Penumpang akan diberikan makanan dan minuman ringan.
- Jam ke-5 keterlambatan: Penumpang akan diberikan makanan dan minuman berat.
Baca Juga: Berakhir 31 Juli 2025, Tiket Promo KAI Terjual 3,58 Juta
Opsi Selain Kompensasi
Untuk penumpang yang ingin mengubah dan membatalkan perjalanan wajib mengetahu ketentuan ini.
1. Opsi Pembatalan perjalanan
Apabila penumpang ingin membatalkan perjalanan karena keterlambatan lebih dari satu jam, pengembalian tiket dilakukan sesuai dengan ketentuan di atas.
Jika perjalanan dialihkan melalui rute memutar dan penumpang memutuskan untuk membatalkan perjalanan, tiket juga akan dikembalikan 100%.
2. Opsi Pengembalian Bea Bagasi
Setiap penumpang yang menggunakan biaya tambahan bagasi akan dikembalikan 100%, saat penumpang tidak jadi melakukan perjalanan.
3. Opsi Tiket Pengganti
- Penumpang memilih Kelas lebih tinggi: Tidak ada biaya tambahan.
- Penumpang memilih turun kelas: Pengembalian beda akan disesuaikan sesuai ketentuan.
4. Ketentuan Lainnya
Proses pengembalian dapat dilakukan di loket stasiun yang menyediakan layanan pengembalian secara langsung atau melalui transfer, paling lambat 1×24 jam setelah pembatalan.
Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian adalah hingga 7 (tujuh) hari (7×24 jam) dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiket.
Dengan adanya kompensasi ini, diharapkan dapat mengurangi ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang akibat keterlambatan yang disebabkan oleh insiden tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, penumpang bisa menghubungi nomor resmi WhatsApp KAI121 (centang biru): 0811-1211-1121.
Itulah informasi menarik terkait jenis kompensasi penumpang kereta api saat terlambat berangkat.
Tonton: BPS: Kinerja Ekspor Capai US$ 135,41 Miliar Hingga Juni 2025
Selanjutnya: Enggan Revisi, Pegadaian Tetap Targetkan Layanan Deposito Emas 1,5 Ton di 2025
Menarik Dibaca: Menu Baru! Promo Bakmi GM Semarak Merdeka, Paket Single/Couple Mulai Rp 46.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News