Ini Cara Membuat SIM Online, Syarat, Tes Pendukung, dan Materi Ujian

Minggu, 15 Juni 2025 | 12:30 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini Cara Membuat SIM Online, Syarat, Tes Pendukung, dan Materi Ujian

ILUSTRASI. Pemohon menjalani ujian praktik SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Blitar Kota, Jawa Timur, Senin (23/8/2021). Pelayanan permohonan SIM di daerah itu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat seperti pembatasan antrian jumlah pemohon sebesar 25 persen kapasitas ruang tunggu, sesuai dengan ketentuan operasional kantor layanan masyarakat pada masa pemberlakuan PPKM level 4. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.


TIPS & TRIK - Simak panduan membuat SIM Online beserta syarat tes hingga dokumen. Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan adanya layanan online melalui aplikasi Korlantas POLRI.

SIM merupakan dokumen penting bagi pengendara kendaraan bemotor yang mengemudikan di jalanan umum.

Layaan pembuatan SIM kini mudah diakses secara online, sehingga Anda tidak perlu melakukan antrean di SATPAS. Sehingga, calon pemohon SIM dapat menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu lagi antre secara langsung di kantor SATPAS.

Baca Juga: SIM C & A Akan Hangus? Perpanjang Saja Di SIM Keliling Bekasi Hari Ini 14 Juni

Sebagai informasi awal, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat umur dan dokumen yang wajib dipenuhi.

Syarat Pembuatan SIM

SIM Indonesia berlaku di sembilan negara

Pemohon wajib berusia minimal 17 tahun untuk SIM A dan C (kendaraan pribadi).

Kelengkapan Dokumen:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
  • Surat kelulusan tes psikologi dari e-PPsi.
  • Mengisi formulir pembuatan SIM yang tersedia di kantor SATPAS atau melalui aplikasi SIM online.

Biaya: SIM C sebesar Rp100.000 dan SIM A Rp120.000.

Nah, untuk memahami beberapa langkahnya, Anda perlu mengetahui tes jasmani RIKKES dan psikologi dalam pembuatan SIM.

Baca Juga: Link Materi Ujian SIM C dari Korlantas Polri yang Wajib Dipahami Pemula

1. Tes RIKKES Jasmani

Tes RIKKES Jasmani adalah pemeriksaan kesehatan jasmani yang bertujuan untuk mengevaluasi kondisi fisik seseorang, termasuk dalam pembuatan SIM.

Tes ini biasanya meliputi pemeriksaan kesehatan umum seperti tekanan darah, fungsi jantung, penglihatan, hingga pendengaran.

2. Tes Psikologi

Sementara, untuk Tes psikologi adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai kondisi mental, perilaku, serta karakteristik kepribadian seseorang termasuk saat pembuatan SIM. 

Beberapa aspek yang diuji meliputi kemampuan kognitif, kestabilan emosional, dan kemampuan berpikir logis.

Di mana dapat melakukan tes RIKKES Jasmani dan tes psikologi?

Tes RIKKES Jasmani dan tes psikologi umumnya dapat dilakukan di:

  • Klinik kesehatan yang bekerja sama dengan instansi Polisi setempat.
  • Konsultan psikologi atau lembaga psikologi klinis untuk tes psikologi yang ditunjuk oleh instansi Polisi setempat.

Biaya tes jasmani bervariasi bergantung daerah, sementara psikologi secara online mulai Rp37.500. Selain itu, ada juga materi ujian SIM C (untuk sepeda motor), baik teori maupun praktik, berdasarkan standar Polri terbaru:

3. Ujian Teori SIM C

Ujian teori dilakukan secara tertulis atau menggunakan komputer (Computer Assisted Test - CAT) di Satpas.

Materi teori meliputi:

  • Peraturan lalu lintas: Rambu-rambu lalu lintas (larangan, perintah, petunjuk)
  • Marka jalan: Aturan berkendara di jalan raya
  • Etika berlalu lintas: Hak dan kewajiban pengguna jalan, Sikap saling menghormati antar pengguna jalan
  • Teknik dasar mengemudi sepeda motor: Fungsi tuas rem, gas, kopling (jika ada)
  • Cara menikung dan mengerem dengan aman
  • Cara menghadapi jalan licin, rem mendadak, dan mogok
  • Lulus ujian teori minimal harus mencapai nilai 70 dari 100 poin soal pilihan ganda.

Baca Juga: Tata Cara Buka Blokir STNK Motor dan Mobil beserta Biayanya

4. Ujian Praktik SIM C (Lapangan)

Ujian praktik dilakukan di lintasan khusus yang disediakan di Satpas. Selain itu, ujian praktik SIM kini dilakukan di jalan raya, sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023. Pemohon harus melewati dua ujian: di lapangan dan di jalan.

  • Jalur Zig-zag (Slalom): Mengendarai motor melewati jalur berbentuk huruf S dengan cone
  • Jalur Angka 8: Menyetir sepeda motor membentuk angka 8 tanpa menyentuh garis atau menjatuhkan cone
  • U-turn / Putar balik sempit: Melakukan putar balik di ruang terbatas
  • Tes reaksi pengereman: Mengemudi kemudian berhenti mendadak di titik tertentu. Menanjak & menurun (opsional di beberapa Satpas). Mengendarai sepeda motor di tanjakan/menuruni jalan buatan
  • Jalan sempit lurus: Mengendarai motor di lintasan lurus selebar ±30 cm sepanjang 10 meter, menjaga keseimbangan
  • Jika kaki menyentuh tanah, menabrak cone, atau melewati garis batas, bisa dianggap gagal dan harus mengulang.

Link Materi Ujian Sim Resmi Polri

Anda bisa akses materi ujian pada link berikut: https://www.edukasim.ditlantaspoldakalbar.co.id/materi/Sim-C-Modul-1.pdf.

Baca Juga: STNK Hilang atau Rusak? Ini Prosedur dan Biaya Mengurus STNK Baru

Cara membuat SIM Online lewat aplikasi Korlantas

Berikut ini informasi terkait panduan dalam pembuatan SIM Online.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas dan lakukan verifikasi data yang diperlukan.
  • Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap.
  • Pilih menu SIM di aplikasi, kemudian pilih pendaftaran SIM.
  • Ikuti petunjuk untuk mengisi data yang diperlukan, lalu selesaikan pembayaran pendaftaran.
  • Lakukan ujian teori, dan jika lulus, tentukan tanggal untuk mengikuti ujian praktik di SATPAS yang telah dipilih.
  • Setelah lulus ujian praktik, SIM dapat diambil sesuai instruksi.

Pastikan informasi yang ada pada kartu SIM sesuai, apabila terjadi kesalahan laporkan ke petugas yang berjaga.

Itulah penjelasan terkait membuat SIM Online beserta syarat tes hingga dokumen yang wajib diketahui masyarakat.

Tonton: Emas Jadi Aset Cadangan Kedua Terbesar di Dunia, 36.000 Ton Disimpan di Bank Sentral

Selanjutnya: PM Jepang Ishiba akan Bertemu Trump di Kanada, Desak Pencabutan Tarif Otomotif

Menarik Dibaca: Kenali Ciri-Ciri Umum Terkena Penyakit Asam Urat di Usia Muda Berikut Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru