Inilah Cara Cek IMEI Resmi atau Ilegal pada iPhone hingga Android

Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:26 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Inilah Cara Cek IMEI Resmi atau Ilegal pada iPhone hingga Android


TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara cek IMEI resmi atau ilegal di Kemenperin dan Bea Cukai. Perangkat iPhone dan Android memiliki sebuah nomor IMEI berguna sebagai identitas.

Nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity punya fungsi untuk mengetahui posisi hingga aktivitas penyalahgunaan saat perangkat hilang.

Kini sedang marak adanya pendaftaran IMEI Ilegal bagi perangkat HP yang berasal dari luar negeri dengan memanfaatkan CIER.

CEIR merupakan aplikasi basis data penyimpan nomor-nomor IMEI yang dapat diakses sejumlah lembaga seperti adalah Kemenperin, Kemenkominfo, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, dan operator.

Baca Juga: Ini 7 Cara Mengatasi Data Seluler Tidak Muncul di HP Android

no signal

Tentunya, konsumen perlu mewaspadai adanya penipuan seperti pengakuan HP telah terdaftar di Kemenperin atau Bea Cukai.

Beberapa HP impor perlu memiliki status IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian agar bisa digunakan di Indonesia. Selain itu, HP yang berasal dari luar negeri perlu membayar pajak melalui Bea Cukai agar terhindar dari pemblokiran.

Apabila nomor IMEI yang tidak terdaftar, nantinya Sinyal HP akan diblokir oleh pemerintah sewaktu-waktu. Masalah nomor IMEI yang tidak terdaftar bisa merugikan pengguna di kemudian hari.

Bagi pengguna iPhone dan Android second bisa mengetahui nomor IMEI sudah terdaftar atau belum di Bea Cukai.

Baca Juga: Ribuan iPhone Terancam Diblokir, Ini Cara Registrasi IMEI iPhone Agar Tidak Diblokir

Pihak Bea Cukai memberikan layanan cek IMEI dari iPhone atau Android yang telah membayar pajak pada petugas Bea Cukai Bandara.

Kemudian, Bea Cukai akan meneruskan perihal pembayaran kepada Kemenperin untuk kepengurusan IMEI Resmi.

Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan yakni menyalin nomor IMEI pada sistem setiap merek HP agar terhindar dari IMEI Ilegal.

Periksa tahapan dan cara cek IMEI resmi atau ilegal pada iPhone dan Android yang penting bagi pengguna.

Cara cek nomor IMEI iPhone melalui Apple ID

Pertama-tama, pengguna perlu mencatat nomor IMEI iPhone yang dilakukan melalui akun Apple ID.

  • Kunjungi https://appleid.apple.com/ pada browser.
  • Isi email pada Apple ID di perangkat iPhone.
  • Klik Login.
  • Gulir ke bagian Perangkat/Device.
  • Klik Perangkat.
  • Nomor IMEI iPhone akan terlihat.
  • Catat nomor IMEI iPhone.

Cara cek nomor IMEI iPhone dan Android via SIM Tray

Kemudian, cek nomor IMEI via SIM Card Tray berlaku di iPhone 6s Plus ke atas dan HP Android Merek lainnya.

  • Siapkan alat cabut SIM Card Tray.
  • Cabut SIM Card Tray.
  • Cermati SIM Card Tray.
  • Nomor IMEI terlihat di sisi SIM Card Tray.
  • Catat nomor IMEI tersebut.

Cara cek nomor IMEI Android bagi pengguna Xiaomi

Cek IMEI Xiaomi selanjutnya bisa dengan web resmi ketahui status Xiaomi resmi atau distributor.

  • Buka https://www.mi.com/global/verify/#/en/tab/imei pada browser.
  • Masukkan nomor IMEI Xiaomi.
  • Masukkan kode verifikasi.
  • Tekan Verify.
  • Tunggu informasi spesifikasi khusus dari ponsel Xiaomi.

Cara cek nomor IMEI Android bagi pengguna Samsung

Berikutnya, bagi penguna HP ini bisa ikuti cara cek IMEI Samsung di menu pengaturan.

  • Buka Pengaturan/Setting di HP Samsung.
  • Klik menu Umum/General.
  • Klik sub menu About/Tentang.
  • Gulir ke bawah dan catat IMEI Samsung.

Setelah itu, Anda berhasil mencatat, kemudian cek nomor IMEI resmi atau ilegal bagi pemilik HP dari luar negeri.

Cek IMEI Resmi atau Ilegal

1. Cara cek IMEI Resmi atau Ilegal melalui Kemenperin

Untuk mengetahui IMEI iPhone atau Android sudah terdaftar atau belum bisa cek di website resmi Kemenperin.

  • Buka laman browser.
  • Salin alamat https://imei.kemenperin.go.id/ pada browser.
  • Masukkan nomor IMEI.
  • Tunggu hingga tampilan IMEI resmi atau tidak muncul.

2. Cara cek IMEI Resmi atau ilegal pada web Bea Cukai

Nah, kemudian untuk cek IMEI iPhone atau Android dari luar negeri sudah membayar pajak atau tidak ke Bea Cukai.

  • Buka laman https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html pada browser.
  • Salin nomor IMEI.
  • Masukkan nomor IMEI.
  • Masukkan kode Captcha.
  • Klik Send.
  • Informasi IMEI sudah bayar pajak atau belum nantinya akan muncul.

Demikin informasi terkait cara cek IMEI resmi atau ilegal via Kemenperin dan Bea Cukai yang mudah dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru