Intip Tanggal Merah hingga Akhir Tahun 2026 Sesuai SKB 3 Menteri

Rabu, 19 Agustus 2026 | 05:24 WIB
Intip Tanggal Merah hingga Akhir Tahun 2026 Sesuai SKB 3 Menteri

ILUSTRASI. Jakarta Christmas Market (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026 telah selesai. Setelah momentum Hari Kemerdekaan tersebut, masyarakat masih memiliki beberapa kesempatan untuk menikmati hari libur hingga akhir tahun 2026.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026 melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri atau SKB 3 Menteri.

Setelah 17 Agustus, masih terdapat dua hari libur nasional, yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus dan Natal pada 25 Desember. Selain itu, terdapat satu hari cuti bersama pada 24 Desember.

Baca Juga: ORI030 Terjual Rp 40 Triliun, Bagaimana Prospek SBN Ritel hingga Akhir Tahun?

Daftar Sisa Libur Nasional 2026

Berikut jadwal hari libur nasional yang masih tersisa setelah 17 Agustus 2026:

Tanggal Hari Keterangan
25 Agustus 2026 Selasa Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2026 Jumat Kelahiran Yesus Kristus/Natal

Dengan demikian, 25 Agustus 2026 menjadi libur nasional terdekat setelah perayaan HUT Kemerdekaan RI. Pemerintah tidak menetapkan Senin, 24 Agustus sebagai cuti bersama.

Baca Juga: Strategi WEHA Tingkatkan Kinerja hingga Akhir Tahun 2026

25 Agustus 2026: Libur Maulid Nabi

Hari libur nasional terdekat jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Karena jatuh pada Selasa, tanggal tersebut sebenarnya tidak membentuk long weekend secara otomatis. Namun, masyarakat yang mengambil cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026 dapat memperoleh empat hari waktu libur jika digabungkan dengan akhir pekan.

Rinciannya sebagai berikut:

Tanggal Hari Status
22 Agustus 2026 Sabtu Libur akhir pekan
23 Agustus 2026 Minggu Libur akhir pekan
24 Agustus 2026 Senin Opsi Cuti tahunan
25 Agustus 2026 Selasa Libur nasional Maulid Nabi

Artinya, long weekend 4 hari pada 22-25 Agustus 2026 bisa diperoleh dengan mengambil satu hari cuti pada Senin, 24 Agustus.

Baca Juga: Kualitas Aset Perbankan Kian Sehat, Bank Optimistis Tren Berlanjut hingga Akhir Tahun

Libur Natal dan Cuti Bersama Desember 2026

Setelah Maulid Nabi, masyarakat harus menunggu beberapa bulan untuk mendapatkan libur nasional berikutnya. Libur nasional terakhir pada 2026 adalah Natal yang jatuh pada Jumat, 25 Desember 2026.

Menariknya, pemerintah juga menetapkan Kamis, 24 Desember 2026 sebagai cuti bersama Natal. Dengan demikian, masyarakat berpotensi mendapatkan rangkaian libur selama empat hari apabila digabungkan dengan akhir pekan.

Tanggal Hari Status
24 Desember 2026 Kamis Cuti bersama Natal
25 Desember 2026 Jumat Libur nasional Natal
26 Desember 2026 Sabtu Libur akhir pekan
27 Desember 2026 Minggu Libur akhir pekan

Dengan susunan tersebut, 24-27 Desember 2026 menjadi periode libur empat hari berturut-turut tanpa perlu mengambil cuti tahunan tambahan, bagi pekerja yang mengikuti ketentuan cuti bersama dan memiliki jadwal kerja Senin-Jumat.

Baca Juga: IHSG Wait and See Jelang RDG BI, Berpeluang ke 6.900 Hingga Akhir Tahun

Apakah Ada Libur Nasional Setelah 17 Agustus?

Jawabannya masih ada dua libur nasional. Setelah Senin, 17 Agustus 2026, libur nasional berikutnya adalah:

  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus/Natal.

Sementara itu, 24 Desember 2026 merupakan cuti bersama Natal, bukan libur nasional.

Baca Juga: Menkeu Jamin Harga BBM Tak Naik hingga Akhir Tahun, APBN Jadi Tameng

Sisa Cuti Bersama 2026

Dari total delapan hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah untuk 2026, setelah 17 Agustus hanya tersisa satu tanggal, yakni: Kamis, 24 Desember 2026 dengan cuti bersama Natal.

Cuti bersama lainnya telah berlangsung pada Februari, Maret, Mei, dan Mei 2026.

Setelah libur HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, kalender masih menyisakan dua libur nasional hingga penghujung tahun. Libur terdekat adalah Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu lebih panjang, mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus dapat menciptakan libur empat hari dari 22 hingga 25 Agustus.

Sementara itu, kesempatan libur panjang berikutnya hadir pada akhir tahun. Cuti bersama 24 Desember, libur Natal 25 Desember, serta akhir pekan 26-27 Desember membentuk empat hari libur berturut-turut.

Dengan demikian, setelah 17 Agustus, masyarakat masih memiliki dua momentum utama untuk merencanakan perjalanan, berkumpul bersama keluarga, atau memanfaatkan waktu istirahat hingga akhir 2026.

Tonton: Thailand Panik Pajak Mobil Dirombak Usai Indonesia Rayu Toyota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru