KONTAN.CO.ID - Para calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kini harus segera beralih ke tahapan administratif selanjutnya.
Meskipun pengumuman hasil seleksi dilakukan secara terpusat oleh tim panitia nasional, proses daftar ulang sepenuhnya menjadi wewenang masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan.
Kata kunci daftar ulang SNBP 2026 menjadi sangat krusial karena setiap kampus menetapkan jadwal dan alur registrasi yang berbeda-beda.
Baca Juga: Iklan YouTube Mengganggu? 8 Cara Ampuh Nonton Bebas Gangguan!
Ketidaktelitian dalam mengikuti instruksi di laman resmi universitas bisa berakibat fatal, termasuk risiko gugurnya status kelulusan yang sudah didapatkan.
Oleh karena itu, peserta wajib memantau portal resmi kampus masing-masing agar tidak melewatkan tenggat waktu yang sering kali sangat singkat.
Melansir dari berbagai sumber resmi penerimaan mahasiswa baru, berikut adalah rangkuman jadwal serta prosedur teknis pendaftaran ulang di sejumlah PTN ternama di Indonesia untuk tahun akademik 2026/2027.
Rincian Alur dan Jadwal Daftar Ulang di Berbagai PTN
Setiap universitas memiliki mekanisme verifikasi data yang unik, mulai dari pengisian biodata digital hingga tahap pembayaran biaya pendidikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut detail langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Universitas Indonesia (UI)
Jadwal pelaksanaan berlangsung pada tanggal 1-10 April 2026 dengan rincian:
- Melakukan pengisian data pribadi dan nilai rapor melalui laman enrollment.ui.ac.id pada tanggal 1-2 April.
- Melaksanakan pra-registrasi di portal pra-registrasi.ui.ac.id mulai tanggal 4-10 April.
- Melengkapi pengisian data serta mengajukan permohonan UKT pada periode 4-10 April.
- Menyelesaikan seluruh rangkaian registrasi administrasi sesuai panduan sistem.
2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Bagi calon mahasiswa ITB, proses pendaftaran ulang dijadwalkan pada tanggal 2-10 April 2026:
- Melakukan aktivasi akun melalui tautan six.itb.ac.id/pmb/aktivasi.
- Masuk ke dalam sistem (login) menggunakan akun sementara pada laman six.itb.ac.id/login.
- Melengkapi seluruh data diri dan dokumen pendukung yang diminta.
- Melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
3. Universitas Padjadjaran (Unpad)
Unpad membuka gerbang registrasi ulang pada tanggal 2-7 April 2026:
- Melakukan proses pendaftaran melalui laman students.unpad.ac.id/peserta/.
- Menunggu proses penetapan besaran UKT yang didasarkan pada data ekonomi yang diunggah peserta.
4. IPB University
Periode daftar ulang di IPB berlangsung cukup singkat, yakni pada tanggal 1-6 April 2026:
- Registrasi daring melalui situs registrasi.admisi.ipb.ac.id.
- Mengunggah berkas-berkas persyaratan secara digital.
- Melengkapi formulir biodata, data kesehatan, dan mengunggah pasfoto terbaru.
- Melunasi kewajiban pembayaran UKT.
- Menunggu kiriman email berisi akun (username dan password) untuk melanjutkan ke tahap registrasi akademik.
Tonton: Pakistan Batasi Pembelian Bensin! Tapi Harga Jual Dipangkas
5. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Mekanisme di UGM akan dimulai segera setelah pengumuman hasil SNBP 2026 dirilis:
- Mengakses portal simaster.ugm.ac.id untuk memulai prosedur.
- Memantau hasil verifikasi dokumen dan penetapan nominal UKT.
- Menyelesaikan transaksi pembayaran UKT melalui kanal bank yang tersedia.
- Melakukan konfirmasi pembayaran di sistem.
- Mengisi data kemahasiswaan, memilih desain KTM, dan melakukan klaim akun resmi UGM.
- Mencetak bukti registrasi sebagai tanda sah mahasiswa baru.
6. Universitas Airlangga (Unair)
Calon mahasiswa Unair wajib menyelesaikan administrasi pada rentang tanggal 1-13 April 2026:
- Mengisi biodata lengkap dan mengunggah dokumen di regmaba.unair.ac.id.
- Menunggu proses validasi verifikasi data dan status keuangan oleh tim universitas.
- Memeriksa rincian UKT yang ditetapkan dan mencetak faktur (invoice).
- Membayar UKT untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
- Mengakses portal CyberCampus di mahasiswa.unair.ac.id untuk mengisi kuesioner.
- Melakukan pembukaan rekening bank guna pengambilan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Kegagalan dalam menyelesaikan salah satu dari rangkaian langkah di atas dapat menyebabkan hak sebagai calon mahasiswa dicabut. Oleh sebab itu, segera lakukan aktivasi akun dan pengisian data begitu portal universitas tujuan Anda dibuka.
Tetaplah berkonsultasi dengan orang tua atau wali terkait persiapan dana UKT agar proses pembayaran dapat dilakukan tepat pada jadwal yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News