Kementerian UMKM Catat Realisasi KUR Capai Rp 76 T, Cek Persyaratan KUR Bank DKI 2025

Selasa, 29 April 2025 | 15:32 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
Kementerian UMKM Catat Realisasi KUR Capai Rp 76 T, Cek Persyaratan KUR Bank DKI 2025

ILUSTRASI. Warga melintasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Galeri Bank DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). Layanan transaksi antar bank melalui ATM Bank DKI telah kembali beroperasi secara penuh usai selesainya proses pemeliharaan sistem layanan dan Pemprov DKI Jakarta memastikan keamanan dana nasabah yang tersimpan di Bank tersebut. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz


KUR - Catat persyaratan dan cara pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank DKI Jakarta atau KUR Bank DKI terbaru jelang akhir April 2025. Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mencatat realiasi KUR di sejumlah bank mencapai Rp 76 triliun.

KUR Bank DKI juga bisa menjadi alternatif pinjaman kredit yang bagi para pelaku UMKM.

Diberitakan Kontan.co.id, Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mencatat hingga 25 April 2025, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp 76,49 triliun. Jumlah ini setara 25,49% dari target senilai Rp 300 triliun pada tahun ini.

Baca Juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian, Harga Emas Antam Masih Rp 2.045.000

Penyaluran KUR telah diberikan kepada 1.352.024 debitur atau 38,5% dari target. Kemudian total KUR yang sudah disalurkan, sebanyak 59,2% mengalir ke sektor produksi yang sebesar Rp 45,33 triliun.

Bank DKI menyalurkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2025 dengan plafond hingga Rp 500 juta.

KUR Bank DKI tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dengan skala mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Jakarta dan sekitarnya

Selain itu, KUR Bank DKI juga merupakan salah satu program pemerintah untuk menyalurkan kredit ke seluruh pelaku UMKM di Jakarta.

KUR Bank DKI juga memiliki beberapa kelebihan di antaranya yaitu tanpa biaya administrasi dan tanpa biaya provisi.

Baca Juga: Cek Cara Beli Emas Antam Logam Mulia, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.966.000

Meski demikian, ada juga risiko KUR Bank DKI yang penting diketahui yaitu adanya denda jika debitur tidak melakukan pembayaran angsuran secara tepat waktu setiap bulannyan dan berpotensi merugikan untuk mendapatkan kembali fasilitas KUR Bank DKI.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara pengajuan KUR Bank DKI?

Sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui yaitu perihal Hak yang diperoleh, kewajiban yang harus dipenuhi dan persyaratan yang harus dilengkapi.

Melansir dari laman Bank DKI, berikut detail pengajuan KUR Bank DKI terbaru tahun 2025:

Hak yang Didapatkan dari KUR Bank DKI

- Mendapatkan suku bunga sesuai dengan ketentuan KUR yang berlaku  (mulai dari 3% hingga 6%)

Baca Juga: Usai Viral Aura Cinta Bertemu dan Debat Dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Kewajiban KUR Bank DKI

- Melakukan pembayaran angsuran tepat waktu 
- Mematuhi segala ketentuan Bank DKI

Persyaratan KUR Bank DKI

- Fotocopy KTP Suami Istri, KK, Buku Nikah dan NPWP
- Surat Ijin Usaha/Surat Keterangan Usaha
- Melampirkan Dokumen Agunan (jika diperlukan)

Demikian persyaratan pengajuan KUR Bank DKI, untuk mengetahui keterangan lebih lanjut Anda bisa menghubungi kantor cabang Bank DKI terdekat.

Selanjutnya: Resmi Dirilis, HargaTECNO CAMON 40 Pro 5G Indonesia Hanya Rp 3 Jutaan

Menarik Dibaca: Sayuran yang Bagus untuk Diet, Ini 10 Rekomendasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan
Terbaru